Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Hamil Terkubur di Septic Tank, Ini Penyebab Kematian Siti Hamidah

Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat wabita yang ditemukan di galian septic tank di Kampar, Riau.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wanita Hamil Terkubur di Septic Tank, Ini Penyebab Kematian Siti Hamidah
tribunpekanbaru/Rizky Armanda
Siti Aminah, Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan Terkubur di Kampar, Sudah Menghilang Sejak 21 Mei. Foto: Ambulans yang membawa mayat wanita hamil di RS Bhayangkara Polda Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat wanita yang ditemukan di galian septic tank di Kampar, Riau.

Wanita bernama Siti Hamidah ditemukan tewas terkubur di septic tank pada Selasa (8/6/2021).

Demikian fakta bedah mayat yang sedang hamil besar tersebut.

Pukulan benda tumpul ini disimpulkan menjadi penyebab kematian Siti Hamidah.

Wanita berusia 32 tahun itu ditemukan tak bernyawa terkubur dalam tanah, yang berada di sekitar rumahnya di Perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti Km 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Tebing Pantai Sunset Point Badung, Diduga Bunuh Diri

Penemuan jenazah Siti Hamidah, pertama kali karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk menyengat.

Warga sempat curiga, apalagi Siti Hamidah diketahui menghilang sudah sejak 21 Mei 2021 lalu.

Berita Rekomendasi

Keluarga ibu rumah tangga itu hilang kontak dan tak mengetahui di mana keberadaannya.

Maka, pihak keluarga dan warga setempat kemudian mencari lokasi di mana aroma tak sedap dan mulai menggali.

Baca juga: Pemuda 20 Tahun Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Korban Diajak Main ke Vila

Lubang bekas galian septic tank itu lalu digali, dan mulai kelihatan ada bagian tubuh manusia.

Tak lama, tampaklah mayat perempuan, yang masih mengenakan pakaian lengkap.

Tak butuh waktu lama untuk mengenali ternyata jasad yang ditemukan itu adalah Siti Hamidah yang selama ini menghilang.

Mayat Siti Hamidah selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan proses autopsi.

Polisi menyatakan dugaan awal, wanita muda itu meninggal dunia secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Mayat Riski Ditemukan 1,5 Kilometer dari Bibir Pantai Jilbab Aceh

Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, AKBP drg. Agung H. Wijanarko, Sp.BM menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," paparnya.

Pada kesempatan berbeda, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.

"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," ungkapnya.

Diungkapkan Kompol Supriyanto, dari fakta pemeriksaan, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.

"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya," urainya.

"Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," sambungnya.

"Dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher,"ucapnya.

"Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.

Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.

Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.

"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.

Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.

"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto.

Ia menambahkan, selesai proses autopsi, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga malam tadi, didampingi penyidik polisi dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tapung.

Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Hingga kini, kasus pembunuhan itu juga masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ada Kekerasan Benda Tumpul di Bagian Ini,Fakta Bedah Mayat Wanita Hamil di Galian SepticTank Kampar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas