FAKTA Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Kronologi hingga Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang
Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong, meninggal dunia saat perjalanan pulang menaiki pesawat Lion Air JT-740, Rabu (9/6/2021).
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
Pesawat mendarat pada 16.17 WITA di Makassar.
Ketika posisi pesawat sudah mendarat, tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang dilanjutkan pemeriksaan dan pertolongan.
"Lion Air mendapatkan informasi dari tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia," kata Danang.
2. Beredar Surat Keterangan Dokter
Setelah dinyatakan meninggal dunia, beredar foto surat keterangan dari dokter terkait meninggalnya Helmud Hontong.
Surat tersebut berkop Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar bernaung di bawah Kementerian Kesehatan.
Adapun surat itu mengurai kronologis musibah menimpa Embo sapaan Helmud Hontong.
Berikut isi suratnya, dikutip dari Tribun Sulut:
Dari hasil pemeriksaan jam 16.22 WITA, ybs dinyatakan telah meninggal dunia di atas pesawat Lion Air JT 740 Rute DPS-MDC dalam penerbangan Denpasar ke Makassar tanggal 9 Juni 2021.
Sebelumnya penumpang dinyatakan henti napas dan jantung oleh dr timothy (penumpang pesawat yang sama) dan dilakukan penanganan resuitasi jantung Paru (RJP), pemberian oksigen sejak pukul 15.24.
Menurut pendampimg (ajudan) sebelum ybs tidak sadar, ybs batuk dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.
Tak hanya itu, foto Helmud Hontong yang telah meninggal dunia pun beredar di media sosial.
Setidaknya dua foto yang dimaksud, yakni foto ketika tubuh Helmud dibaringkan di kursi pesawat dengan bantuan alat pernafasan.
Kemudian foto ketika berada di ambulans dalam keadaan tertutup pakaian.