Viral Bocah 11 Tahun Curi Kotak Amal, Congkel Pakai Sendok, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
Seorang bocah yang masih berusia 11 tahun ketahuan mencuri kotak amal di masjid. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV kemudian viral.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Ia menyebutkan, selain mencuri uang kotak amal, pelaku juga membawa kabur sepeda anak-anak lainnya yang sedang mengaji.
"Malam tadi sudah kita serahkan ke pihak keluarga. Namun, kalau kedapatan lagi, maka akan kita serahkan kepada pihak berwenang," katanya.
Baca juga: Ketahuan Curi 20 Kilogram Ikan Tengiri, Dua Pria Ini Diamuk Massa, Pelaku: Uanganya untuk Makan
Dipanggil dan Dinasihati
Dilansir TribunPadang.com, aksi dua bocah yang tertangkap kamera Closed Circuit Television (CCTV) sedang menguras isi kotak amal di masjid di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), hingga kini viral di media sosial/Medsos.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Nurul Huda, Jalan Sidingin Nomor 35 Komplek Wisma Tabing Indah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Provinsi Sumbar, pada Senin atau empat hari lalu.
Setelah kejadian yang sempat viral di media sosial, kemudian kedua pelaku sudah dipanggil untuk dinasihati oleh pengurus masjid.
"Kejadiannya 4 hari yang lalu, dimana kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB dan kita mengetahuinya sesudah Magrib," kata Pengurus Masjid Seksi Dakwah dan Pendidikan, Arnius An Khatib Bandaro, Kamis (10/6/2021).
Kata dia, ketahuannya adanya yang menguras isi kotak amal tersebut katena berpindahnya letak kotak amal.
"Kotak amal yang ada di dalam ditemukan di belakang. Akhirnya kami curiga karena kotak amal tersebut berpindah," kata Arnius.
Arnius mengatakan, untuk kotak amal yang berada di dinding luar masjid dicongkel menggunakan sendok.
Sementara, kotak amal yang berisi uang recehan atau koin dikeluarkan dengan dimasukkan air ke dalam kotaknya.
Selanjutnya air dikeluarkan dan uang koin pun ikut keluar bersamaan sehingga kedua bocah tersebut dapat mengambilnya.
"Kotak amal yang berisi uang koin itu merupakan kotak amal yang dijalanjan setiap Jumat. Namun, karena tidak membukanya, anak itu memasukkan air ke dalamnya," katanya.
Ia memperkirakan uang yang telah diambil pelaku ada sekitar Rp 200 ribu rupiah.