Viral Bocah 11 Tahun Curi Kotak Amal, Congkel Pakai Sendok, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
Seorang bocah yang masih berusia 11 tahun ketahuan mencuri kotak amal di masjid. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV kemudian viral.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah yang masih berusia 11 tahun ketahuan mencuri kotak amal di masjid.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV kemudian viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Nurul Huda, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) itu membobol kotak amal dengan cara mencongkel menggunakan sendok.
Ternyata aksi pencurian itu telah dilakukan pelaku berulang kali.
Setelah ketahuan mencuri uang kotak amal, pihak pengurus masjid memanggil orangtua masing-masing kedua bocah tersebut.
Diketahui, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (6/6/2021) yang lalu dan diketahui setelah ditemukan kotak amal dalam keadaan basah berada di luar masjid.
Baca juga: Fakta-fakta Wanita Hamil Terkubur di Septic Tank, Gelagat Mencurigakan Suami hingga Hasil Autopsi
Selanjutnya, pengurus masjid memeriksa kamera pengintai CCTV dan terlihat ada 2 bocah menguras isi kotak amal.
Pengurus Masjid Seksi Dakwah dan Pendidikan, Arnius An Khatib Bandaro, mengatakan kalau pihaknya telah mencari tahu siapa pelaku.
"Kami panggil kedua orang tuanya setelah kita ketahui siapa pelakunya, yaitu dengan melihat rekaman kamera CCTV," kata Arnius, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, memanggil orangtua pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Malam tadi datang juga Bapak RT, RW, dan Pengurus Masjid. Selanjutnya kedua orang tua kita ingatkan agar anaknya dapat dibina," katanya.
Arnius menyebutkan, anak tersebut juga mengakui kalau juga melakukan pencurian kotak amal di masjid lainnya.
"Sekitar 10 tempat, termasuk tetangga masjid kita di sekitar Masjid Nurul Huda. Kita sampaikan agar anak ini dapat dibina, kalau tidak dibina akan menjadi sebuah profesi baginya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.