Mimpi Buruk 3 Malam Keluarga Ungkap Tewasnya Wanita Hamil Tua di Kampar
Hasil autopsi atau bedah mayat, akhirnya juga sudah mengungkap penyebab kematian dari Siti Hamidah.
Editor: Hendra Gunawan
"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.
Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.
Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.
"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.
Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.
"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto.
Ia menambahkan, selesai proses autopsi, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga malam tadi, didampingi penyidik polisi dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tapung.
Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pelaku dikejar
Hingga saat ini pelaku pembunuhan Siti Hamidah wanita hamil yang ditemukan dikubur ke septic tank di Kampar masih belum tertangkap.
Pihak kepolisian masih memburu pelaku yang menghabisi nyawa Siti Hamidah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyampaikan, proses perburuan terhadap pelaku pembunuhan, hingga kini masih dilakukan.
"Belum (tertangkap). Mohon doanya ya," kata Kombes Teddy.
Tribunpekanbau.com lalu mencoba menanyakan perihal indikasi terduga pelaku mengarah ke orang terdekat korban, mengingat adanya sejumlah kecurigaan dari pihak keluarga korban dan pihak lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.