Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Mulyani Dihujani Kritik soal Pajak Sembako, Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Coreng Nama Jokowi

Deretan kritik terkait wacana pajak sembako, DPR sebut kebijakan yang 'keblinger' dan mencoreng citra Presiden Jokowi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sri Mulyani Dihujani Kritik soal Pajak Sembako, Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Coreng Nama Jokowi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Harga Stabil - Sejumlah pedagang sembako di Pasar Peterongan Kota Semarang sedang melakukan transaksi jual, Jumat (11/6/21). Untuk harga sembako pada minggu ini masih stabil seperti harga telur 24 ribu per kilo, bawah merah 28 ribu, bawah putih 25 ribu per kilo, minyak goreng 15 ribu dan beras masih 10 ribu per kilo. Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Sembako kena PPN itu tercantum dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, sembako akan dikenakan PPN. Teranyar diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako. Salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1%. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA 

TRIBUNNEWS.COM - Deretan kritik dilayangkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait wacana pajak sembako.

Wacana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sektor pendidikan.

Dari anggota DPR, masyarakat hingga perkumpulan pedagang sepakat menolak wacana tersebut.

Imbasnya, sosok Sri Mulyani dihujani banyak kritikan dari berbagai pihak.

Wacana tersebut dianggap kebijakan yang 'keblinger' (Jawa: keliru) hingga mencoreng citra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: PKS soal Pajak Sembako dan Pendidikan: Jadi Wacana Saja Tidak Pantas, Apalagi Jadi RUU

Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber, deretan kritik terkait wacana pajak sembako:

Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Tak Pakai Nalar Sehat

BERITA TERKAIT

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai wacana pajak sembako adalah kebijakan yang 'keblinger'.

Dikutip dari Tribunnews, Firman mengaku heran dengan munculnya polemik pajak sembako ini.

Sebab, di masa pandemi Covid-19, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tidak membebankan rakyat.

"Apakah tidak ada opsi lain kecuali kebijakan yang semakin menindas rakyat ini harus diterapkan?" tanya Firman heran.

"Saya pikir ini kebijakan keblinger dan ngga ketemu nalar sehat? Bukan membuat kebijakan tidak populis seperti ini harusnya kasihan ke rakyat akan menanggung beban semakin berat."

Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani (Ist)

"Kecuali kalau Menkeu sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas Jokowi di mata masyarakat, ini menjadi persoalan politik lain," kata anggota Baleg DPR kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).

Ia menilai, jika kebijakan ini diterapkan bisa berdampak luas dan negatif terhadap tatanan kehidupan sosial di masyarakat.

Untuk itu, Politikus senior Golkar ini mengimbau kepada para anggota DPR yang akan membahas masalah ini untuk satu suara.

Yakni menolak dan membatalkan pasal-pasal yang berakibat pada memberatkan beban rakyat ini.

Baca juga: Politikus Golkar Tuding Sri Mulyani Permalukan Jokowi Lewat Ide Pajak Sembako

Wacana Pajak Sembako Dinilai Coreng Citra Presiden Jokowi

Senada dengan pendapat Firman, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga ikut mengkritik wacana pajak sembako.

Ia menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencoreng citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat peduli rakyat kecil.

"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu Sri Mulyani ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun, Sabtu (12/6/2021), dilansir Tribunnews.

Misbakhun menyebut, sembako, sektor pendidikan, dan keesehatan tidak boleh dipajaki, karena ketiga sektor itu merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara.

"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," kata Misbakhun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (TRIBUNNEWS Irwan Rismawan/Biro Setpres Rusman)

"Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh," sambungnya.

Misbakhun menganggap isi RUU KUP yang memuat rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan pangan, justru membuktikan Sri Mulyani gagal membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi.

Alasannya, konstitusi mengamanatkan berbagai sektor yang harus dijaga dengan semangat gotong royong.

Baca juga: Wacana Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan, Anggota Baleg DPR: Apakah Tidak Ada Opsi Lain?

"Apakah Bu Sri Mulyani lelah mencintai negeri ini? Beliau tidak boleh lelah mencintai negara ini dengan cara membuat kebijakan yang terkoneksi pada tujuan kita bernegara di konstitusi," kata Misbakhun.

Oleh sebab itu, Misbakhun menyarankan agar Sri Mulyani segera menarik RUU KUP.

"Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer," katanya.

Asosiasi Pedagang Siap Demo jika Wacana Pajak Sembako Diterapkan

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono menegaskan, para pedagang siap mogok berjualan dan menggelar demonstrasi apabila pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN terhadap kebutuhan pokok atau sembako.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik bertajuk 'Publik Teriak Sembako Dipajak' secara virtual, Sabtu (12/6/2021).

"Kalau pemerintahnya mengajukan Rancangan Undang-Undang, kita siap-siap menggunakan hak konstitusi kita pemogokan dan demonstrasi," kata Ferry, dilansir Tribunnews.

Baca juga: Legislator PKS: Pengenaan PPN untuk Sembako dan Biaya Persalinan Makin Memberatkan Keluarga

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut wacana yang disusun pemerintah tersebut merupakan rencana yang kejam.

Sebab, wacana muncul saat kondisi perekonomian sedang tertekan karena krisis pandemi Covid-19.

Alih-alih mengenakan pajak sembako, Ferry meminta pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara. Dia menyarankan pemerintah lebih kreatif.

"Ini bahaya sekali. Apalagi sekarang mal-mal tutup, hypermarket tutup, retail tutup. Jadi pasar-pasar (tradisional) inilah yang menjadi benteng pertahanan di bawah, yang tetep bisa menyediakan barang ke masyarkat," pungkas Ferry.

(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha/Seno Tri Sulistiyono/Chaerul Umam)

Simak Berita Pajak Sembako Lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas