Sri Mulyani Dihujani Kritik soal Pajak Sembako, Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Coreng Nama Jokowi
Deretan kritik terkait wacana pajak sembako, DPR sebut kebijakan yang 'keblinger' dan mencoreng citra Presiden Jokowi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Deretan kritik dilayangkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait wacana pajak sembako.
Wacana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sektor pendidikan.
Dari anggota DPR, masyarakat hingga perkumpulan pedagang sepakat menolak wacana tersebut.
Imbasnya, sosok Sri Mulyani dihujani banyak kritikan dari berbagai pihak.
Wacana tersebut dianggap kebijakan yang 'keblinger' (Jawa: keliru) hingga mencoreng citra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: PKS soal Pajak Sembako dan Pendidikan: Jadi Wacana Saja Tidak Pantas, Apalagi Jadi RUU
Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber, deretan kritik terkait wacana pajak sembako:
Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Tak Pakai Nalar Sehat
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai wacana pajak sembako adalah kebijakan yang 'keblinger'.
Dikutip dari Tribunnews, Firman mengaku heran dengan munculnya polemik pajak sembako ini.
Sebab, di masa pandemi Covid-19, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tidak membebankan rakyat.
"Apakah tidak ada opsi lain kecuali kebijakan yang semakin menindas rakyat ini harus diterapkan?" tanya Firman heran.
"Saya pikir ini kebijakan keblinger dan ngga ketemu nalar sehat? Bukan membuat kebijakan tidak populis seperti ini harusnya kasihan ke rakyat akan menanggung beban semakin berat."
"Kecuali kalau Menkeu sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas Jokowi di mata masyarakat, ini menjadi persoalan politik lain," kata anggota Baleg DPR kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Ia menilai, jika kebijakan ini diterapkan bisa berdampak luas dan negatif terhadap tatanan kehidupan sosial di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.