Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Mulyani Dihujani Kritik soal Pajak Sembako, Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Coreng Nama Jokowi

Deretan kritik terkait wacana pajak sembako, DPR sebut kebijakan yang 'keblinger' dan mencoreng citra Presiden Jokowi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sri Mulyani Dihujani Kritik soal Pajak Sembako, Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Coreng Nama Jokowi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Harga Stabil - Sejumlah pedagang sembako di Pasar Peterongan Kota Semarang sedang melakukan transaksi jual, Jumat (11/6/21). Untuk harga sembako pada minggu ini masih stabil seperti harga telur 24 ribu per kilo, bawah merah 28 ribu, bawah putih 25 ribu per kilo, minyak goreng 15 ribu dan beras masih 10 ribu per kilo. Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Sembako kena PPN itu tercantum dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, sembako akan dikenakan PPN. Teranyar diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako. Salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1%. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA 

TRIBUNNEWS.COM - Deretan kritik dilayangkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait wacana pajak sembako.

Wacana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sektor pendidikan.

Dari anggota DPR, masyarakat hingga perkumpulan pedagang sepakat menolak wacana tersebut.

Imbasnya, sosok Sri Mulyani dihujani banyak kritikan dari berbagai pihak.

Wacana tersebut dianggap kebijakan yang 'keblinger' (Jawa: keliru) hingga mencoreng citra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: PKS soal Pajak Sembako dan Pendidikan: Jadi Wacana Saja Tidak Pantas, Apalagi Jadi RUU

Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber, deretan kritik terkait wacana pajak sembako:

Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Tak Pakai Nalar Sehat

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai wacana pajak sembako adalah kebijakan yang 'keblinger'.

Dikutip dari Tribunnews, Firman mengaku heran dengan munculnya polemik pajak sembako ini.

Sebab, di masa pandemi Covid-19, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tidak membebankan rakyat.

"Apakah tidak ada opsi lain kecuali kebijakan yang semakin menindas rakyat ini harus diterapkan?" tanya Firman heran.

"Saya pikir ini kebijakan keblinger dan ngga ketemu nalar sehat? Bukan membuat kebijakan tidak populis seperti ini harusnya kasihan ke rakyat akan menanggung beban semakin berat."

Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani (Ist)

"Kecuali kalau Menkeu sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas Jokowi di mata masyarakat, ini menjadi persoalan politik lain," kata anggota Baleg DPR kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).

Ia menilai, jika kebijakan ini diterapkan bisa berdampak luas dan negatif terhadap tatanan kehidupan sosial di masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas