Sri Mulyani Dihujani Kritik soal Pajak Sembako, Disebut Kebijakan 'Keblinger' dan Coreng Nama Jokowi
Deretan kritik terkait wacana pajak sembako, DPR sebut kebijakan yang 'keblinger' dan mencoreng citra Presiden Jokowi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Untuk itu, Politikus senior Golkar ini mengimbau kepada para anggota DPR yang akan membahas masalah ini untuk satu suara.
Yakni menolak dan membatalkan pasal-pasal yang berakibat pada memberatkan beban rakyat ini.
Baca juga: Politikus Golkar Tuding Sri Mulyani Permalukan Jokowi Lewat Ide Pajak Sembako
Wacana Pajak Sembako Dinilai Coreng Citra Presiden Jokowi
Senada dengan pendapat Firman, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga ikut mengkritik wacana pajak sembako.
Ia menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencoreng citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat peduli rakyat kecil.
"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu Sri Mulyani ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun, Sabtu (12/6/2021), dilansir Tribunnews.
Misbakhun menyebut, sembako, sektor pendidikan, dan keesehatan tidak boleh dipajaki, karena ketiga sektor itu merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara.
"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," kata Misbakhun.
"Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh," sambungnya.
Misbakhun menganggap isi RUU KUP yang memuat rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan pangan, justru membuktikan Sri Mulyani gagal membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi.
Alasannya, konstitusi mengamanatkan berbagai sektor yang harus dijaga dengan semangat gotong royong.
Baca juga: Wacana Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan, Anggota Baleg DPR: Apakah Tidak Ada Opsi Lain?
"Apakah Bu Sri Mulyani lelah mencintai negeri ini? Beliau tidak boleh lelah mencintai negara ini dengan cara membuat kebijakan yang terkoneksi pada tujuan kita bernegara di konstitusi," kata Misbakhun.
Oleh sebab itu, Misbakhun menyarankan agar Sri Mulyani segera menarik RUU KUP.
"Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer," katanya.