Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspadai Pinjaman Online: Pinjam Rp 1 Juta, Cair Rp 600 Ribu, Harus Lunas 14 Hari

Pinjaman online (pinjol) sangat menjerat. Pinjam Rp 1 juta, cair hanya Rp 400 ribu, harus lunas dalam 14 hari sejak cair. Seorang pedagang terjerat.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Waspadai Pinjaman Online: Pinjam Rp 1 Juta, Cair Rp 600 Ribu, Harus Lunas 14 Hari
dok. DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingtkan agar masyarakat jangan menggunakan pinjol ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Akhir tahun 2019 menjadi waktu yang mengerikan bagi Yosep. Dia tidak menyangka, dirinya diteror habis-habisan oleh debt collector atau penagih utang akibat tidak bisa membayar pinjaman tepat waktu.

Yosep, warga Kota Yogyakarta itu memang pernah mengajukan pinjaman kepada perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, pengajuan pinjaman tergolong mudah karena hanya perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto diri memegang KTP itu.

Namun sayang, dia tidak paham bahwa perusahaan pinjol yang ia ajukan itu ilegal dan tidak terdaftar di OJK.

Dia tidak paham ada pinjol legal maupun ilegal. Yang dia tahu, bagaimana caranya mendapatkan uang cepat untuk digunakan sebagai modal berjualan.

“Saya tidak mungkin pinjam bank. Syaratnya ribet dan lama. Padahal saya butuh cepat untuk jualan saya,” kata Yosep kepada Tribun Jogja.

Berbekal kuota internet, Yosep mencari tahu bagaimana caranya mendapatkan uang cepat dari internet. Betul saja, dia menemukan sejumlah perusahaan fintech lending yang dengan mudah meminjamkan uang kepada publik hanya bersyarat KTP dan foto memegang identitas diri.

Berita Rekomendasi

“Iya, saya browsing di HP itu. Terus saya coba satu, lupa saya namanya. Tidak sampai 30 menit duitnya langsung cair. Hebat banget itu,” jelasnya.

Saat menerima uang, dia tidak berpikir ada risiko di balik itu semua. Dia hanya meminjam Rp 1juta dan cair sekitar Rp 600 ribu.

Meski tidak cair utuh, bagi Yosep, lebih baik mendapat Rp 600 ribu daripada tidak sama sekali. Ketentuannya, uang Rp1 juta itu wajib dikembalikan selama 14 hari.

“Nah itu, uang Rp1 juta yang cair Rp 600 ribu. Saya diminta kembalikan Rp1 juta, berarti tombok Rp 400 ribu kan? Itu pangkal masalahnya,” ujar Yosep dengan logat Jawa yang cukup kental.

Jangka 14 hari bukanlah waktu yang lama baginya. Apalagi, dagangan di pasar sedang tidak ramai. Dia bekerja menyambi sebagai mitra ojek online (ojol) agar ada uang tambahan yang masuk untuknya.

Sayang, uang yang masuk dan yang keluar ibarat lebih besar pasak daripada tiang karena harga kebutuhan pokok juga semakin naik.

Waktu 14 hari itu dia belum bisa melunasi Rp1 juta untuk perusahaan fintech lending yang ia pinjam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas