Duh, Bapak di Inhu Ini Cabuli Putri Kandungnya Puluhan Kali Selama 3 Tahun
Terkait kasus persetubuhan anak bawah umur ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT -- UCK (48) pria asal Indragiri Hulu (Inhu) Riau tega mencabuli anak kandungnya .
Pelaku mencabuli putrinya tersebut di rumahnya di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.
Pria bejad itu melakukan aksinya puluhan kali sejak tahun 2018 hingga Mei 2021.
Informasi dari Kepolisian saat ini korban tengah hamil tiga bulan.
Pelaku berhasil diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB di sebuah warung makan, jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat.
Baca juga: Pria Nagan Raya Aceh Cabuli Anak Tiri, Modusnya Minta Dipijat Lalu Dipaksa Berhubungan Badan
Terkait kasus persetubuhan anak bawah umur ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Diungkapkan Misran, kasus ini mulai terjadi pada November 2018.
"Ketika itu pelaku baru bangun tidur, kemudian pelaku tergiur melihat korban yang telah tumbuh gadis sedang membersihkan rumah," kata Misran.
Aksi cabul tersebut dilakukan pelaku ketika ibu korban tidak berada di rumah.
Baca juga: ABG Dijanjikan Pekerjaan, Malah Diajak Tinggal di Hotel Selama 17 Hari dan Dicabuli Berulang Kali
Ibu korban diketahui bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya.
Saat itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Saat mendapat penolakan, pelaku mengancam korban.
Ancaman pelaku membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan.
Baca juga: Sempat kabur, Nguru Ngaji yang Cabuli 5 Muridnya Tertangkap di Cengkareng
"Setelah kejadian itu, aksi cabul itu terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan tak terhitung, sejak korban duduk di bangku kelas 1 hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu," ujarnya.
Misran berkata aksi cabul tersebut kerap dilakukan pada siang hari.
Sesekali, pelaku menyetubuhi korban ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.
"Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku, hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya," ucap Misran.
Terakhir, korban disetubuhi pelaku, 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya.
Padahal ketika itu bulan Ramadhan, namun tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.
Baca juga: Video Syur Ayah dan Putrinya itu Jadi Bukti Kebejatan Priyono, Sang Anak Tak Tahan Terus Dicabuli
Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena sudah terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah.
Setelah ditanya ibunya, korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.
Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam.
Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021).
Pelaku sempat melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi.
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (12/6/2021).
Petugas kepolisian menangkap pelaku di warung. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatan biadabnya.
"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit).
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Biadab, Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun