Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA KEKAYAAN Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara yang Terciduk Pesta Narkoba di Medan, Capai Rp20 M

Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, terciduk tengah pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kota Medan pada Minggu (13/6/2021).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in HARTA KEKAYAAN Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara yang Terciduk Pesta Narkoba di Medan, Capai Rp20 M
ISTIMEWA/TRIBUN MEDAN M Fadli Taradifa
Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, terciduk pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/6/2021). 

Tertangkapnya Yafeti Nazara berawal dari kegiatan razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Petugas gabungan Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai karaoke.

Dari kedua pegawai karaoke ini, ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Berita Rekomendasi

Kemudian, ditemukan juga tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp300 ribu.

Setelah mengamankan kedua pegawai itu, polisi melanjutkan pemeriksaan ke setiap ruangan karaoke.

Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita dalam ruangan tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Sekda Nias Utara Pesta Narkoba, Ditemani 5 Wanita dan Sempat Bohongi Kapolrestabes Medan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endra Kurniawan, Tribun Medan/Goklas Wisely/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas