Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang, si Wanita Sempat Sembunyi di Bawah Tempat Tidur

Seorang pemuda di Aceh Barat Daya digerebek saat sedang asyik berduaan dengan wanita yang sudah bersuami.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemuda Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang, si Wanita Sempat Sembunyi di Bawah Tempat Tidur
IMCNews.ID
Seorang pemuda di Aceh Barat Daya digerebek saat sedang asyik berduaan dengan wanita yang sudah bersuami. 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda digerebek saat sedang asyik berduaan dengan wanita yang sudah bersuami.

Pemuda tersebut berinisial AM (21), sedangkan si wanita berinisial AF (21).

Penggerebekan itu terjadi berawal saat bibi AM mendengar suara wanita dari dalam kamar keponakannya.

Padahal, diketahui selama ini, AM tinggal sendiri di rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Gampong Kuta Bak Drien, Kecamtan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya).

Diketahui, AF sudah menikah. Namun, ia sudah lama berpisah dengan suaminya.

Berita Rekomendasi

Parahnya lagi, percintaan terlarang kedua insan tersebut sudah menjurus terlalu dalam hingga nekat berhubungan layaknya suami istri dan sudah dilakukan keduanya hingga empat kali.

Akhirnya, petualangan cinta pemuda AM dan wanita AF tersebut berujung ke Kantor Satpol PP dan WH usai digerebek sejumlah pemuda dan warga Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya) pada Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Digerebek Berselingkuh, Kini Pak Kades dan Wanita Bersuami di Lamongan Ini Dapat Masalah Baru

Dalam penggerekan ini, warga mengamankan seorang pemuda setempat berinisial AM (21), bersama bersama pasangan nonmuhrimnya, AF (21), warga Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, di kamar rumah sang pemuda tersebut.

Informasi yang diterima Serambinews.com mengungkapkan, bahwa AF sebenarnya masih berstatus istri orang.

Namun, wanita ini sudah lama berpisah dengan suaminya sehingga tidak mendapatkan nafkah lahir dan bathin.

Penggerebekan itu berawal saat salah seorang warga yang tak lain bibi AM mendengar adanya suara perempuan yang muncul dari kamar AM.

Tak puas, warga itu kemudian mengajak beberapa warga lain untuk mendengar sumber suara perempuan tersebut, karena diketahui selama ini AM hanya tinggal sendiri.

Setelah masuk ke rumah, awalnya warga tidak mendapatkan AF di dalam kamar AM.

Namun aksi AF bersembunyi di bawah tempat tidur diketahui warga.

Usai ketahuan, AF mencoba lari ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah AM.

Beberapa jam berhasil sembunyi, beberapa anak yang sempat melihat AF lari menuju ke rumah kosong itu memberitahu warga.

Baca juga: Ditinggal Suami Merantau, IRT di Kupang Digerebek Warga saat Berhubungan Badan dengan Pemuda

Mendapat laporan itu, warga langsung ke TKP untuk memastikan informasi tersebut,sekaligus mengamankan AF.

Alhasil, AF pun digiring ke kantor desa untuk menjalani sidang adat dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dinilai telah mencoret nama baik gampong setempat.

Sebelum digiring ke Satpol PP dan WH, awalnya sekira pukul 13:00 WIB, kedua pasangan itu terlebih dulu digiring ke Polsek Tangan-Tangan.

Namun pihak Polsek Tangan-Tangan menyarankan kasus itu diserahkan kepada Satpol PP dan WH.

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya sedang menangani kasus penggerebekan terhadap AM dan AF.

“Iya benar, kita terima pada hari Minggu sore,” ujar Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi SSTP, Selasa (15/6/2021).

Peristiwa itu, kata Hamdi, awalnya terungkap dari bibi AM atau saudara ibu kandung AM yang mendatangi rumah tersebut.

Sang bibi dating ke rumah AM untuk mengambil pakaian kotor yang akan dicuci, karena ibu AM sedang tidak berada di rumah.

Saat mengambil pakaian tersebut, saksi mendengar suara perempuan dari dalam kamar AM.

Lalu bibi pelaku tersebut melaporkan kepada seorang warga lain yang seterusnya disampaikan kepada ketua pemuda.

“Sejumlah pemuda mendatangi rumah AM untuk mempertanyakan kebenaran wanita yang disembunyikan itu,” terangnya.

Baca juga: Pak Kades Puluhan Kali Tiduri Istri Orang, Mengaku Sudah Menikah Siri, Digerebek Suami si Wanita

“Tapi pelaku malah mengeluarkan pisau dan sempat mengejar ketua pemuda,” papar Kasat Pol PP dan WH.

“Warga sempat marah dan menangkap AM untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa,” terangnya.

Aparatur desa setempat langsung meminta personel Polsek Tangan-Tangan untuk mengamankan pasangan nonmuhrim tersebut.

Saat ini, pasangan nonmuhrim itu masih diamankan di Kantor Satpol PP sambil menunggu berkasnya lengkap untuk dititip di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas III Blangpidie.

“Mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali,” ungkap Hamdi.

“Atas pengakuan itu, mereka terbukti telah melanggar hukum syariat Islam di Provinsi Aceh,” urainya.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 25 ayat (1) Juncto Pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman paling banyak 100 kali cambuk dan denda 300 gram emas murni,” pungkasnya.

Berita terkait perselingkuhan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jarang Dibelai Suami, Wanita Ini Cari Pelabuhan Baru, Akhirnya Digerebek Saat Mesum di Kamar Pemuda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas