Wartawan Abal-abal di Jember Ancam Beritakan Seorang Warga Berselingkuh
Aparat Polres Jember menciduk dua orang yang mengaku sebaga wartawan media online di Jember, Jawa Timur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -- Aparat Polres Jember menciduk dua orang yang mengaku sebagai wartawan media online di Jember, Jawa Timur.
Mereka diduga memeras warga dengan ancaman akan memberitakan dugaan perselingkuhan yang dilakukan.
Dua orang yang ternyata wartawan abal-abal, karena hanya mencatut profesi wartawan saja diduga sudah sering beraksi.
Kedua pelaku yaitu MA (41), warga Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang; dan ME (38), warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari.
Baca juga: Polres Kepahiang dan Jatanras Polda Bengkulu Tangkap DPO Tersangka Pemerasan atau Penipuan
Keduanya meminta uang kepada korbannya sebesar Rp 17 juta.
Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan, dugaan pemerasan terjadi di dua tempat berbeda yakni di tepi jalan Pasar Sumberejo, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, dan di depan Masjid Hidayatullah Kecamatan Jenggawah.
Pemerasan di Kecamatan Wuluhan terjadi Jumat (11/6/2021), dan yang di Kecamatan Jenggawah dilakukan Sabtu (12/6/2021).
Kedua orang itu memeras warga berinisial DN setelah lelaki itu keluar dari hotel bersama seorang perempuan.
Keduanya membuntuti dan mendatangi korban.
Baca juga: Polri Peringatkan Ormas, Tak Boleh Lakukan Pemerasan Berkedok THR kepada Pengusaha
Dua wartawan abal-abal itu mengancam memberitakan perbuatan DN kecuali korban memberi uang senilai Rp 17 juta.
Namun karena tidak memiliki uang sebesar itu, DN akhirnya hanya memberi Rp 3 juta.
Tetapi pemerasan terus dilakukan kedua pelaku. Karena merasa diteror dan diperas, DN akhirnya melapor ke Polres Jember.
"Kedua tersangka mengaku sebagai wartawan, dan diduga memeras korban.
Korban melaporkan pemerasan itu," ujar Kadek Ary, Rabu (16/6/2021).