Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Polisi Jadi Korban Penyebaran Materi Vulgar di Medsos, Penyebar Mantan Pacar

Aksi tersebut dilakukan karena CN kesal mantan kekasihnya itu sudah memiliki pasangan baru, meski belum lama putus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anak Polisi Jadi Korban Penyebaran Materi Vulgar di Medsos, Penyebar Mantan Pacar
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Jumpa pers di Mako Polres Gunungkidul pada Kamis (17/06/2021) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Pelajar asal Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul jadi korban penyebaran materi vulgar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra menyampaikan laporan kasus tersebut diterima pada 9 Juni silam.

"Korban berinisial KS (14), perempuan. Ia datang melaporkan hal tersebut ke Polres Gunungkidul," jelas Riyan dalam jumpa pers pada Kamis (17/06/2021).

Berikut rincian penjelasan polisi :

1. Penyebar mantan kekasih

Adapun pelakunya merupakan mantan kekasih dari korban sendiri.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, korban melaporkan bahwa foto dan video dirinya yang bersifat vulgar telah beredar ke publik.

Baca juga: Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Jatim Bangun Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Lantaran merasa dirugikan, ia pun langsung melapor serta menyerahkan sejumlah barang bukti.

Setelah dilakukan pendalaman dari keterangan korban dan barang bukti yang ada, didapati pelakunya adalah mantan kekasih korban sendiri.

Riyan mengatakan pihaknya langsung mengetahui posisi pelaku.

"Pelaku berinisial CN (23), laki-laki berprofesi sebagai buruh harian lepas," ungkapnya.

2. Ditangkap 2 hari setelah ada laporan 

Adapun CN diamankan pada 11 Juni atau dua hari setelah laporan diterima.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas