Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita PNS Terjerat Pinjol, Utang Rp900 Ribu Beranak Jadi Rp75 Juta, Tergiur Tawaran Menarik

Seorang PNS di Kabupaten Boyolali terjerat pinjaman online. Utang Rp 900 ribu beranak menjadi 75 juta. Kini diteror karena belum belunasi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cerita PNS Terjerat Pinjol, Utang Rp900 Ribu Beranak Jadi Rp75 Juta, Tergiur Tawaran Menarik
Kolase Tribunnews: Kompas.com/Totok Wijayanto dan TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
(Kiri) Ilustrasi uang pinjaman online dan (Kanan) S saat ditemui rekan wartawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus terjerat pinjaman online (pinjol) kembali terulang.

Kali ini dialami oleh seorang pria berinisial S (43) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

S merasa bingung ketika dirinya berutang di aplikasi pinjol ilegal sebesar Rp900 ribu yang kemudian beranak menjadi Rp75 juta.

Kini pria yang sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mendapat teror lantaran tak kunjung melunasi utangnya.

S kemudian membeberkan secara lengkap awal mula terjerat pinjol ilegal.

Baca juga: Meresahkan, Pinjaman Online Bodong Segera Diberangus

Ia mengaku terpaksa berutang lantaran kepepet butuh.

S mendapatkan informasi pinjol ini dia ketahui dari media sosial Facebook.

Berita Rekomendasi

Saat itu, ada tawaran utang dengan bunga kecil Rp 900 ribu dengan jangka waktu pelunasan satu bulan.

"Saya tertarik karena tawaran menarik," ungkap S saat ditemui awak media, Rabu (16/7/2021).

Namun, setelah mendaftar untuk ikut utang online tersebut, uang yang cair hanya Rp 600 ribu.

Jangka waktu pelunasan juga hanya 7 hari.

Baca juga: Bolehkah Berutang di Pinjaman Online Menurut Islam? Ini Penjelasannya

S (43) PNS Pemerintah Kabupaten Boyolali saat ditemui awak media di Gedung Inspektorat, Rabu (16/6/2021).
S (43) PNS Pemerintah Kabupaten Boyolali saat ditemui awak media di Gedung Inspektorat, Rabu (16/6/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

"Ditambah lagi denda per hari Rp 40 ribu," katanya.

Lantaran terdesak tak punya biaya untuk melunasi, S kemudian melakukan pinjaman ke aplikasi lainnya.

Bahkan, totalnya sampai 27 aplikasi pinjol.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas