Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah di Bali Kompak Menolak Kenaikan Pajak Pendidikan

Rencana pemerintah mengenakan pajak ke sekolah menuai keberatan bagi para kepala sekolah di Bali.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Kepala Sekolah di Bali Kompak Menolak Kenaikan Pajak Pendidikan
TRIBUNNEWS Irwan Rismawan/Biro Setpres Rusman
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dua pemegang keputusan dalam soal pajak pendidkan. Apakah akan diterapkan atau batal? 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Masa pandemi Covid-19 membuat sektor perekonomian di Indonesia ikut-ikutan loyo.

Hal ini membuat pendapatan negara ikut-ikutan seret akibat loyonya sektor tersebut.

Salah satu upaya untuk meningkatkannya adalah melalui optimalisasi sektor perpajakan.

Rencana kebijakan tersebut diatur dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam rencana tersebut pemerintah bakal menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan lainnya.

Terkait hal tersebut, Kepala SMA Muhammadiyah 2 Singaraja, DM Edy Suprayitno mengaku rencana tersebut sangat memberatkan para peserta didik di masa pandemi.

Pasalnya, banyak peserta didiknya yang justru kesulitan untuk bersekolah akibat orang tuanya terdampak pandemi.

Berita Rekomendasi

“Ya kebijakan tersebut berat ya, ini kan masa pandemi, masa peserta didik dibebankan seperti itu,” katanya, Jumat (11/6).

Dia juga menyebutkan, saat ini banyak gaji guru, khususnya di sekolah swasta yang cukup kecil.

Apabila kebijakan tersebut tetap diterapkan justru akan mematikan sekolah swasta.

“Kita juga sekolah swasta kan juga berat keuangannya, gaji guru kecil masa dipotong lagi dengan pajak,” paparnya.

Malahan, menurut Edy, sapaan akrabnya seharusnya pemerintah membantu sekolah-sekolah swasta yang selama ini terpinggirkan. Menurut dia, bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah kepada sekolah swasta dirasa masih kurang jika dibandingkan dengan sekolah negeri.

“Saya kira kebijakan ini justru mebading (terbalik, Red), seharusnya pemerintah membantu sekolah-sekolah, khususnya swasta yang selama ini terpinggirkan, bukan justru malah menarik pajak, kan lucu ini,” papar Edy.

Kepala SMA Negeri 1 Denpasar, M Rida juga meminta agar rencana tersebut dikaji terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas