Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transaksi Fiktif di Marketplace, Penjual Online Raup Cashback Rp 54 Juta dalam Sebulan

Modus tersangka membuat akun penjual di Bukalapak dengan alamat fiktif serta membuat manipulasi transaksi demi mendapatkan keuntungan dari cashback

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Transaksi Fiktif di Marketplace, Penjual Online Raup Cashback Rp 54 Juta dalam Sebulan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat meminta keterangan MIA (29), tersangka kasus manipulasi elektronik, Jumat (18/6/2021). 

“Pelaku memang memanfaatkan promo gratis ongkir yang berlaku pada Januari 2020,” jelas dia.

Dengan melakukan pembelian di tokonya sendiri dengan identitas fiktif, pelaku tidak perlu membayar ongkir.

Dari sisi penjual, dengan mengantongi VIP member di J&T, dia mendapatkan kompensasi 15 persen dari total ongkir berdasarkan alamat riil. 

Adapun berdasarkan hitungan alamat riil pelaku, yakni Tayu, ongkos kirim ke Tuban dan Kediri rata-rata sebesar Rp 24 ribu per barang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas