Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tahun Lalu Marsal Pernah Dikeroyok karena Beritakan Soal Perjudian dan Narkoba

Marsal kerap melontarkan statemen dengan nada keras, baik lewat pemberitaan maupun di media sosial.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Tahun Lalu Marsal Pernah Dikeroyok karena Beritakan Soal Perjudian dan Narkoba
HO/Tribun Medan
Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mara Salem Harahap alias Marsal ditemukan tewas ditembak di dalam mobilnya saat berada tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6/2021) dinihari.

Saat ditemukan, kondisi kaca mobil Datsun Go BK 1921 WR dalam kondisi terbuka tanpa adanya bekas tembakan ataupun rusak.

Kakak kandung Marsal, Farida Isna Harahap mengatakan, adiknya itu pernah dipukuli karena kasus judi dan narkoba.

Marsal pernah memberitakan soal perjudian dan narkoba sekira tiga tahun yang lalu.

Karena beritanya itu, Marsal dikeroyok hingga babak belur.

"Pernah dia (Marsal) dikeroyok sekitar 3 tahun yang lalu soal pemberitaan juga. Pemberitaan soal narkoba, bandar judi gitu. Mungkin ada yang keberatan," ujar Farida Isna Harahap, kakak kandung korban, Sabtu (19/6/2021) di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Farida mengatakan, memang adik kandungnya ini terkenal vokal.

Berita Rekomendasi

Dia kerap melontarkan statemen dengan nada keras, baik lewat pemberitaan maupun di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirasn Atmaja (kemeja putih) saat melakukan olah TKP penembakan wartawan di Pasar 3 Huta Tuju, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (19/6/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirasn Atmaja (kemeja putih) saat melakukan olah TKP penembakan wartawan di Pasar 3 Huta Tuju, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (19/6/2021). (Tribun Medan/Alija Magribi)

Kendati demikian, kata Farida, baik kediaman maupun keluarganya tak pernah sampai diganggu orang.

"Kalau berita memang akurat. Mungkin takut, enggak taulah," kata Farida.

Di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, keluarga Marsal dan rekan-rekannya sempat menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit.

Sejauh ini ditemukan satu luka tembakan di paha kanan hingga nyaris menembus kemaluan.

Marsal diduga tewas lantaran peluru yang bersarang di pahanya itu mengenai saraf dan kehabisan darah.

Polda Sumut sendiri mengaku masih melakukan penyelidikan.

Belum diketahui siapa pelaku penembakan ini.

Menurut Rencana Siregar, teman dan kerabat korban, pelaku penembakan merupakan orang terdekat karena tidak adanya tanda-tanda kerusakan mobil.

Saat warga memeriksa paha sebelah kiri korban, terdapat lubang bekas tembakan.

Baca juga: Marsal Sering Menyantuni Anak Yatim, Tapi Sekarang Anaknya yang Jadi Anak Yatim

Proyektil berwarna kuning keemasan hampir menembus kemaluannya.

"Karena enggak ada kerusakan kaca mobilnya. Berarti korban membukakan kaca ataupun pada saat dekat rumah, dia buka kaca karena mau dekat rumah," kata Rencana.

Kakak kandung korban, Hassanudin Harahap mengatakan dirinya tahu sang adik ditembak mati setelah pihak rumah sakit memberi kabar.

"Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya," kata Hassanudin.

Dari luka sementara yang terlihat di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).

Jenazahnya terbaring di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah.

Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Diketahui, Marsal beberapa kali tersandung kasus hukum.

Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum.

Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela.

Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.

Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi.

Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang melilit Marsal.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Ditembak, Wartawan Marsal Sempat Beritakan THM Jadi Sarang Narkoba

Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering memposting sesuatu di akun Facebook-nya.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis.

Di satu sisi Marsal mengaku sebagai wartawan.

Di sisi lain, Marsal kerap mencoreng citra jurnalis sebagaimana dakwaan jaksa, lantaran berkali-kali tersandung kasus hukum, khususnya kasus pengancaman dan pemerasan. (cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Dipukuli Karena Kasus Judi dan Narkoba, Berikut Kisah Wartawan yang Ditembak Mati

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas