Mundur dari Jabatan Usai Dilaporkan, Rektor Unipar Jember Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Hotel
Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) berinisial RS diduga lakukan pelecehan seksual hingga akhirnya mundur. Kejadian diduga di Hotel.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) berinisial RS diduga lakukan pelecehan seksual hingga akhirnya mundur.
Dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan MH, suami dosen Unipar yang menjadi korban.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan pada Juni 2021.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Dosen, Rektor Unipar Jember Mundur, Mengaku Khilaf Mau Cium
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan 4 Kades Nyabu di Jember, Bupati Merasa Sedih dan Prihatin
Saat itu, korban dan terduga pelaku tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar.
Berikut kronologi kasusnya:
1. Dilakukan di hotel daerah Tretes
Menurut MH, suami korban, kegiatan pendidikan dan pelatihan itu diikuti sejumlah orang.
Di sela kegiatan itulah, RS diduga melecehkan istri MH dengan menciumnya.
Perlakuan RS itu pun dilakukan ke MH.
Pada 16 Juni 2021, MH melaporkan hal itu ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.
Dia menuntut ada keadilan untuk sang istri.
"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan. Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut. Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus," ujar MH, Jumat (18/6/2021).
MH khawatir jika dia tidak melapor dan menuntut keadilan, istrinya justru yang akan dituduh selingkuh.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.