Buron 7 Tahun, Yono Pelaku Begal Anggota Polri di OKU Timur Tertangkap, Kakinya Terpaksa Ditembak
Setelah buron 7 tahun, begal bersenpi yang bawa kabur motor anggota Polri di OKU Timur akhirnya tertangkap.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Pelaku begal terhadap Marlan Ahadi (34) seorang anggota Polri yang tinggal di Asrama Polisi Polsek Belitang II Polres OKU Timur akhirnya tertangkap.
Yoyon alias Dion (31), pelaku begal merupakan warga Dusun Pelangenan, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Dia ditangkap setelah melakukan aksinya 7 tahun lalu.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Kuansing, Ibu dan Anak Usia 6 Tahun Tewas Dalam Kondisi Berpelukan
Anggota Polri itu menjadi korban begal pada Minggu 13 Juli 2014 sekitar pukul 15.00 WIB yang lalu.
Saat itu Marlan sedang melintas di Jalan Irigasi BK 23, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Ketika diperjalanan, tiba – tiba korban ditodong pelaku menggunakan Senjata Api (Senpi) dan langsung merampas sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik korban.
Baca juga: Jadi Penadah Rokok Hasil Curian, Pria Paruh Baya di Inhil Riau Dijebloskan ke Penjara
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan, anggota langsung melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah kembali pulang ke rumahnya pada Jumat (11/6/2021).
"Sekitar pukul 18.00 WIB Tim Resmob Satreskrim langsung menangkap tersangka, karena sempat melawan dan berupaya untuk melarikan diri terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur di kakinya," ungkap Iptu Edi. Minggu (20/6/2021).
Pada saat melakukan aksi begal tersebut, pelaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota Polri.
"Selama menjadi buron, tersangka melarikan diri ke luar wilayah Sumsel," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Buron 7 Tahun, Pelaku Begal Anggota Polisi di OKU Timur Ditembak,