Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Pelaku Pemerasan dengan Modus Open BO di Tulungagung Dibekuk, Belasan Korban Melapor

Dondik ditangkap saat berada di rumah saudaranya di Desa/Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buronan Pelaku Pemerasan dengan Modus Open BO di Tulungagung Dibekuk, Belasan Korban Melapor
Istimewa/ Dokpol
Tersangka pemerasan dengan modus Open BO, Dondik Setiawan (36). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Dondik Setiawan (36), terduga komplotan pemeras dengan menyaru sebagai anggota polisi.

Warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri jadi buron  sejak kawanannya dibongkar polisi, Maret 2021 silam.

Dondik ditangkap saat berada di rumah saudaranya di Desa/Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada Senin (14/6/2021) silam.

“Tiga temannya sudah lebih dulu tertangkap.

Tersangka ini buron selama dua bulan,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat.

Tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kutoanyar Kecamatan Tulungagung; Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwi Wibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Baca juga: Kronologis Lengkap Detik-detik Kejagung Pulangkan Buronan Kakap Adelin Lis dari Singapura

Berita Rekomendasi

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan umpan seorang perempuan di bawah umur berinisial W.

W menawarkan layanan kencan lewat media sosial, untuk menjerat calon mangsa.

Saat W tengah berkencan dengan laki-laki yang berhasil dijeratnya, kawanan ini menggerebek kamar tempat kendan.

Mereka mengaku sebagai anggota polisi, dan mengancam akan mempidanakan laki-laki yang berkencan dengan W.

Apalagi W masih di bawah umur, sehingga ancamannya akan semakin berat.

Baca juga: Sempat Buron, Terpidana Kasus Korupsi Rp 15 Miliar Ditangkap di Jambi

“Ujung-ujungnya mereka memeras korbannya untuk memberikan sejumlah uang yang diminta,” sambung Tri Sakti.

Hingga saat ini sudah ada empat korban yang melapor ke Polres Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas