Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berubah dari Zona Oranye ke Merah, Wali Kota Pekalongan Berencana Lakukan PPKM Mikro

Kasus Covid-19 di Kota Pekalongan, membuat status Kota Pekalongan yang sebelumnya zona orange naik menjadi zona merah, Wali Kota akan lakukan PPKM

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berubah dari Zona Oranye ke Merah, Wali Kota Pekalongan Berencana Lakukan PPKM Mikro
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Petugas dari Polres Pekalongan Kota bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Pekalongan melakukan pengetatan di exit tol Pekalongan 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan, membuat status Kota Pekalongan yang sebelumnya zona orange berubah  menjadi zona merah.

Dengan status zona merah itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan lebih diperketat.

Dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (22/6/2021), hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, Senin (21/6/2021).

Wali Kota yang biasa dipanggil dengan nama Aaf ini mengatakan, saat ini Kota Pekalongan telah masuk zona merah, bersama 13 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

Oleh karena itu, Wali Kota akan membatasi kegiatan-kegiatan warga.

Baca juga: 13 Daerah Zona Merah di Jateng, Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Tak Ragu Terapkan Lockdown Mikro

Baca juga: Ganjar Blusukan ke Pasar & Imbau Bahaya Corona Varian India: Virusnya Joget-joget, Nularnya Gampang

Pembatasan tersebut sesuai dengan arahan surat edaran dan arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yakni untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah zona merah, termasuk Kota Pekalongan.

Selain itu, Aaf juga akan membatasi kegiatan peribadatan sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Kementerian Agama

BERITA REKOMENDASI

"Tadi kami juga mendapatkan arahan dari Pak Gubernur Jawa Tengah, pada intinya kita akan membatasi kegiatan-kegiatan warga."

"Sesuai dengan arahan surat edaran untuk PPKN mikro, termasuk surat edaran dari Kementerian Agama bagaimana untuk ibadah dan kegiatan-kegiatan keagamaan juga kita batasi," kata Aaf.

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Pandemi Hantam 440 Perusahaan di Jawa Tengah

Untuk diketahui, saat ini pemerintah Kota Pekalongan sedang konsen untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Untuk itu, Aaf meminta seluruh masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Saya minta tolong warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, agar kasus ini tidak melonjak," ujar Aaf.


Bahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah sekitar Kota Pekalongan, jika Covid-19 di Kota Batik semakin memburuk.

"Apabila situasi semakin gawat, minimal kita akan melakukan mikro lockdwon bersama-sama di Pekalongan Raya atau di Pantura Barat," imbuh Aaf.

Baca juga: Pesan Panglima TNI ke Satgas Covid-19 Saat Tinjau Pekalongan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas