Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Pembubaran Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu, Ini Penjelasan Polda Jatim

Pihak Polda Jatim telah mengkonfirmasi pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Berikut penjelasan dan fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA-FAKTA Pembubaran Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu, Ini Penjelasan Polda Jatim
TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Pemeriksaan pengendara yang memasuki wilayah Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (6/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Polda Jatim telah mengkonfirmasi pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu.

Diketahui, baik pos yang berada di sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya ditiadakan.

Langkah tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Bagaimana kelengkapan terkait pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu? Berikut fakta-faktanya yang dirangkum dari TribunMadura.com dan Kompas.com.

Baca juga: Polemik Penyekatan Suramadu, LaNyalla Minta Pemda Pakai Pendekatan Persuasi

1. Penjelasan Polda

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan, pos penyekatan Suramadu ditiadakan menurut hasil dari analisa dan evaluasi atau anev dari Forkopimda Jatim.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran Covid-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan," kata Gatot dikutip dari TribunMadura.com, Rabu (23/6/2021).

Gatot melanjutkan, pembubaran pos bukan berarti penangan Covid-19 di Madura dikendorkan.

Langkah yang akan diambil selanjutnya yakni memfokuskan penanganan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.

Masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu harus diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM ).

Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," imbuhnya.

Baca juga: KRONOLOGI Kericuhan di Pos Penyekatan Suramadu, Massa Lempari Petasan hingga Rusak Pagar

2. Ada Penurunan Kasus

Dibongkarnya pos penyekatan di Jembatan Suramadu ini, lanjut Gatot, karena setelah dilakukan analisa dan evaluasi.

Diketahui ada penurunan kasus dari warga yang di swab di penyekatan Suramadu.

"Penyekatan di Suramadu kan sudah 14 hari dan kita analisa terus sudah ada penurunan masyarakat yang positif Covid-19."

"Makanya kita bergesernya ke delapan desa di lima kecamatan tersebut," ungkap Gatot masih dikutip dari TribunMadura.com.

Selain itu, Gatot mengatakan ada sejumlah petugas gabungan yang akan bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di Bangkalan.

Tenda pos penyekatan dan pemeriksaan rapid antigen di pintu Jembatan Suramadu sisi Bangkalan sudah tidak ada lagi setelah dibongkar pada Rabu (23/6/2021) pukul 00.45 WIB.
Tenda pos penyekatan dan pemeriksaan rapid antigen di pintu Jembatan Suramadu sisi Bangkalan sudah tidak ada lagi setelah dibongkar pada Rabu (23/6/2021) pukul 00.45 WIB. (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

3. Kata Pengguna Jalan

Pengendara sepeda motor, Agus Sugianto (30), warga Desa Sekar Ungu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan mengatakan, adanya penyekatan membuat dirinya lebih tenang sebagai upaya pemeriksaan dini terhadap paparan Covid-19.

Hal itu dikarenakan, di rumah Agus masih ada kedua orang tuanya yang sudah menapaki usia senja dan rentan terhadap paparan Corona.

Ia rela setiap dua kali sehari dilakukan pemeriksaan rapid antigen.

"Tadi malam terakhir di-rapid di sisi Surabaya juga dalam perjalanan pulang, masa berlaku habis."

"Cuma dalam penyekatan, memang ada yang dihentikan ada yang tikah. Itulah mengapa masyarakat merasa tidak adil,” pungkas pemuda yang bekerja di kawasan Gubeng, Surabaya itu.

Baca juga: FAKTA Demo Warga Madura di Balai Kota Surabaya, Tolak Penyekatan di Jembatan Suramadu

4. Pos Penyekatan Suramadu Sempat Diserang Pakai Petasan

Dilangsir dari Kompas.com, kericuhan terjadi di posko penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya pada Selasa (22/6/2021).

Dari video yang beredar, terdengar suara ledakan petasan dan terekam petugas berusaha menangani kericuhan.

Perekam menyebut massa mebobol bagian belakang tenda.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan mayoritas massa yang ada di lapangan adalah anak di bawah

Hal tersebut membuat ia merasa janggal.

Massa yang sebagian masih berusia anak-anak menggunakan motor yang dimodifikasi dan berkumpul di bawah jembatan.

Baca juga: Pasca-ricuh Warga Berebut KTP, Pemkot Surabaya Perketat Penyekatan di Jembatan Suramadu

"Itu anak-anak tanggung belum genap 17 tahun, mau diperiksa pun masih anak di bawah umur."

"Dia pengendara sepeda motor perotolan itu yang numpuk di bawah jembatan itu knalpotnya yang enggak karuan itu," ucap Eko saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selas (22/6/2021).

Eko menegaskan, massa yang ricuh di posko penyekatan Jembatan Suramadu bukan dari pengendara yang ingin bekerja.

Ia menduga kericuhan tersebut terkait dengan kelompok kriminal.

Eko menyebut penyekatan di Jembatan Suramadu menghambat ruang gerak pelaku kriminal.

"Jadi bukan warga pengendara yang biasa, bisa saja bagi mereka yang memiliki niat kriminal dengan adanya penyekatan ini seakan-akan terhambat," kata dia.

"Inilah salah satu manfaat penyekatan di posko Suramadu. Penyekatan ini selain menangani Covid-19. Agar juga berimbas pada ruang gerak kriminal, tidak terlalu leluasa," kata Eko.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMadura.com/Ahmad Faisol/Syamsul Arifin)(Kompas.com/Muchlis)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas