FAKTA Remaja 16 Tahun Dirudapaksa Oknum Polisi, Kronologi Kejadian hingga Pelaku Sudah Ditahan
Berikut fakta-fakta remaja 16 tahun dirudapaksa polisi di Polsek, dari kronologi kejadian hingga pelaku jadi tersangka.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Adip Rojikan.
Menurut Adip, Briptu II juga telah dilakukan penahanan di Polres Ternate.
Atas kejadian ini, Adip menyebut pihak kepolisian tidak akan mentolerir jika adanya anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam bertugas.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Ternate. Jadi bukan hanya penetapan tersangka, jadi pihak Polda Malut itu tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran," kata Adip kepada wartawan, Rabu (23/6/2021), dilansir Tribunnews.
Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Adip juga menuturkan, pihaknya telah melakukan rekontruksi terkait kasus tersebut.
Berkas perkara kasus itu juga bakal segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.
"Kemarin sudah dilakukan rekonstruksi dan dalam waktu dekat, terhadap yang bersangkutan berkasnya akan diselesaikan dan dikirim ke jaksa."
Baca juga: Gadis 14 Tahun Bunuh Diri Setelah Diperkosa 5 Pria di Kuburan, Pelaku Rekam & Posting Aksi Bejatnya
"Dengan perbuatan seperti ini, Polda Malut tidak akan memberikan toleransi sama sekali," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan, Briptu II juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.
"Pasti akan diberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Disangka terkait dengan UU perlindungan anak."
"Kita terapkan dengan UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun lebih," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Diketahui, aksi pemerkosaan ini bermula saat korban dan rekannya berada di sebuah penginapan di Sidangoli, Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Minggu (13/6/2021) lalu.



Pasukan IRGC 'Bangkit' seusai Diancam AS, Kerahkan Rudal-rudal Hancurkan Musuh dari Jarak 600 Meter

Adab Prabowo Disorot saat Sambut dan Undang Jokowi Buka Bersama di Istana, Saling Tukar Cerita

Respons TNI AL seusai Anggotanya Inisial 'J' Habisi Nyawa Wartawan di Banjarbaru, Kini Minta Maaf

Warga Palembang Balas Konten Willie Salim dengan Masak Daging 300 Kg, Buktikan Warga Tidak Tamak

Sultan Palembang Murka Gegara Polemik Konten Rendang Hilang Willie Salim: Kami Haramkan Anda!

Alasan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Dijerat Pasal Berbeda, Ada Pelaku dan Penyedia Senjata

Buntut Laka Maut KA Batara Kresna Vs Sigra Tewaskan 4 Pemudik, Petugas Palang Diamankan Polisi

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Wajibkan Siswa Bawa Sampah untuk Ditukar dengan Telur hingga Daging

Pria Bunuh Pacar di Jogja, 6 Bulan Tinggal Bersama Kerangka Mayat Korban karena Masih Cinta

Masyarakat Khawatir Tugas Baru TNI Tangani Ancaman Siber, Kemhan dan Mabes TNI Beri Penjelasan