FAKTA Remaja 16 Tahun Dirudapaksa Oknum Polisi, Kronologi Kejadian hingga Pelaku Sudah Ditahan
Berikut fakta-fakta remaja 16 tahun dirudapaksa polisi di Polsek, dari kronologi kejadian hingga pelaku jadi tersangka.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Korban hendak menuju Kota Ternate, namun terpaksa menginap di Sidangoli karena sudah terlalu malam.
Sekira pukul 01.00 WIT, korban tiba-tiba didatangi polisi menggunakan mobil patroli.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP di Bekasi Diperkosa Setelah Rumahnya Dirampok
Keduanya pun diamankan di Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, tidak dijelaskan secara rinci alasan oknum polisi tersebut membawa korban.
Hingga akhirnya, korban dan rekannya diinterogasi di ruangan berbeda.
Keduanya disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.
Korban secara tegas menepis sangkaan tersebut karena telah mendapatkan izin dari orang tua.
Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, korban kemudian dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku mengunci ruangan tersebut.
Saat itulah korban diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum berinisial Briptu II.
Baca juga: Jadi Tersangka Perkosaan Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Sebut Korban Hanya Teman
Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.
Briptu II pun mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara.
Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.
(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.