Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 16 Tahun Disetubuhi Mantan Pacar, Modus Pelaku Numpang Ngopi di Kos Korban

Gadis 16 tahun di Kabupaten Tangna Toraja disetubuhi mantan pacar. Modus pelaku numpang ngopi di kos korban.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gadis 16 Tahun Disetubuhi Mantan Pacar, Modus Pelaku Numpang Ngopi di Kos Korban
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang gadis 16 tahun di Kabupaten Tana Toraja disetubuhi mantan pacar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis 16 tahun berinisial SM.

Sedangkan pelakunya adalah mantan pacar dari korban, pemuda CA alias Carlos (19)

Kini pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Selasa (22/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal menjelaskan, Carlos ditangkap tak lama usai keluarga korban melapor ke polisi.

Baca juga: Ditinggal Istri Nikah Lagi, Pria di Muba Tega Lecehkan Putri Kandung, Ini Pengakuannya

Laporan korban diterima pada Senin (21/6/2021).

"Saat itu juga personel bergerak menangkap pelaku di rumahnya di Bittuang" kata Syamsul Rijal saat ditemui Tribun Timur di Polres Tana Toraja, Selasa (22/6/2021) sore.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakan, aksi tak senonoh tersebut dilakukan Carlos di kamar kos korban pada Minggu (13/6/2021) lalu.

Tepatnya di Tandung, Lembang (Desa) Le'tek, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja.

Saat itu, Carlos datang ke kosan korban dengan modus mau minum kopi.

Namun ternyata itu hanya alasan Carlos untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca juga: 5 FAKTA Wanita Pemijat di Surabaya Dirudapaksa 3 Pemuda, Suami Korban Panik Lihat Istrinya Pingsan

Saat tiba, ia langsung menarik korban ke kasur lalu menyetubuhinya.

"Jadi pelaku ini adalah mantan pacar korban," ujarnya.

Saat ini Carlos sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.

Carlos sendiri dikenakan pasal 81 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002.

Tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Modus Minum Kopi, Pemuda di Tana Toraja Malah Cabuli Mantan Pacar

(Tribun-Timur.com/Tommy Paseru)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anaks di bawah umur.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas