Pembunuh Wanita Hamil yang Terkubur di Septic Tank Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Korban
Kasus pembunuhan wanita hamil yang ditemukan terkubur di septic tank di Kampar, Riau akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap pelaku.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan wanita hamil yang ditemukan terkubur di septic tank di Kampar, Riau akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap pelaku, yang tak lain adalah suami korban, Alex Iskandar.
Pelaku ditangkap di daerah Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
Diketahui, jasad korban, Siti Hamidah ditemukan di bekas galian septic tank pada Selasa (8/6/2021).
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Griya Sakti Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Abang kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.
Jika perlu tersangka bisa dikenakan hukuman mati.
Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus.
Baca juga: Setahun Jadi Buron, Pembunuh Pencuri Karet di Sungai Menang OKI Ditangkap
Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.
Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.
"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.
Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," papar Ahmad.
"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.
Mayat Siti Hamidah, ditemukan di lubang bekas galian septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Dalam proses pencarian terhadap tersangka, polisi sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.
Adapun barang bukti yang dimaksud, yaitu berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku.
Polisi juga sempat memberi sinyal, bahwa indikasi pelaku pembunuhan Siti Hamidah adalah orang dekat, alias suaminya sendiri.
Baca juga: Seorang Pemuda di Deliserdang Bunuh Rekan Kerja Karena Dendam Kerap Diejek Berwajah Jelek
Kronologi penemuan mayat
Temuan mayat Siti Hamidah, pertama kali bermula karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk.
Apalagi, Siti Hamidah diketahui menghilang sudah sejak 21 Mei 2021 lalu. Tak diketahui di mana keberadaannya.
Lubang bekas galian septic tank itu lalu digali, dan mulai kelihatan ada bagian tubuh manusia.
Tak lama, tampaklah mayat perempuan, yang masih mengenakan pakaian lengkap. Ternyata dia adalah Siti Hamidah yang selama ini menghilang.
Sebelumnya, Siti Nurhasanah, adik kandung korban menceritakan, jika korban ini menikah dengan seorang pria, dan merupakan suami keduanya.
Korban mulai hilang sejak tanggal 21 Mei 2021. Sehingga dipastikan, pada 22 Mei 2021 korban sudah tidak berada di rumah.
"Kata suaminya, kakak kami pergi dari rumah sama laki-laki," kata Siti Nurhasanah mengisahkan, dengan nada suara tertahan.
Baca juga: Diduga Tercebur ke Laut Saat Memancing di Teluk Brumbun, Pria Tulungagung Ditemukan Tewas di Laut
Selama hilang itu ia dan anggota keluarga lainnya berupaya mencari keberadaan korban. Bahkan suami korban, ketika itu ikut mencari juga.
Namun usaha mereka tak membuahkan hasil, korban tak kunjung diketahui rimbanya.
"Selama 3 hari malamnya, pas tidur kami mimpi tidak enak. Perasaan kakak (korban) itu minta tolong, tapi diam aja," tuturnya.
Lanjutnya, pihak keluarga sempat curiga dengan suami korban.
Lantaran suami korban pergi pulang kampung, dengan alasan orangtuanya sakit, dan tidak mau menitipkan kunci rumah ke keluarga.
"Karena 3 malam minpi yang tidak enak kami geledah di rumah (korban) itu. Pas udah selesai geledah rumah, tidak ada apa-apa. Pas sudah pulang, kakak saya dicegat sama anggota (suami korban). Katanya, dia pernah disuruh gali (lubang) di dekat septic tank, dengan alasan septic tank tersumbat," urai Siti Nurhasanah.
Namun anehnya, ketika sudah selesai digali, lubang itu malah ditutup lagi dengan tanah oleh suami korban.
"Waktu itu (selesai menggali) anggotanya pergi mandi. Pas balik dilihat sudah tertimbun lagi. Kata suami kakak saya itu, septic tank sudah tidak tersumbat. (Dari keterangan anggota suami korban), disitu kami curiga," jelasnya.
Alhasil, pihak keluarga korban datang lagi ke rumah korban. Dengan disaksikan RT dan RW setempat, serta aparat kepolisian dan lain-lain, lubang itu pun digali.
Alangkah kagetnya pihak keluarga saat mengetahui, ternyata di dalamnya ada mayat korban.
"Yang kami sakit hati, kakak kami difitnah, kakak kami pergi sama laki-laki, sementara kakak kami dalam kondisi hamil besar," urai Siti Nurhasanah lagi.
Ia menerangkan, memang banyak menemukan kejanggalan, terlebih saat korban hilang tak tahu di mana keberadaannya.
"Pernikahan belum 1 tahun. Ternyata sejak kakak hilang, suaminya itu minta ditemani anggotanya kalau tidur, tidak berani sendiri," sebutnya.
Hasil autopsi atau bedah mayat, akhirnya juga sudah mengungkap penyebab kematian dari Siti Hamidah.
Dugaan awal, dia mati secara tidak wajar dan merupakan korban pembunuhan.
Karumkit Bhayangkara Pekanbaru Polda Riau, AKBP Agung H. Wijanarko menerangkan, pihaknya menerima jenazah korban tiba pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
"Diduga korban tindak pidana kejahatan. Kita sudah lakukan autopsi dengan tim RS Bhayangkara dan Forensic Medicolegal," paparnya.
Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto, menyampaikan hasil autopsi dari mayat korban.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil saat Asyik Makan Es Krim, Pengemudi Sempat Diteriaki Warga
"Ini sesuai permintaan penyidik dari Polsek Tapung," ungkapnya.
Dari fakta pemeriksaan diterangkan Kompol Supriyanto, ditemukan tubuh korban penuh pasir dan masih menggunakan pakaian.
"Dari fakta pemeriksaan autopsi, kami menemukan adanya suatu indikasi ketidakwajaran terhadap kematiannya."
"Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas bahwa dari fakta pemeriksaan kita meyakini adanya suatu dugaan tindak pidana," urainya.
"Yang mana dari hasil pemeriksaan kita temukan ada kekerasan tumpul pada daerah leher. Spesifik saya tidak bisa menjelaskan karena ini nanti sambil menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," sambung dia lagi.
Selanjutnya kata Supriyanto, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.
Hasilnya memang benar, ditemukan satu janin dengan berat 440 gram, panjang 15 centimeter, dan perkiraan usia janin dalam kandungan, adalah 24 minggu.
"Jadi dua-duanya (baik korban dan janin) sudah dalam keadaan meninggal," paparnya.
Sementara itu, diperkirakan sebelum ditemukan diautopsi, korban sudah meninggal dunia sekira 8 sampai 21 hari.
"Karena ini di tanah, maka proses pembusukannya jadi melambat. Kalau di udara terbuka, baru biasanya lebih cepat. Karena dia di tanah, sesuai dengan teori yang kita pahami itu sekira 8-21 hari," beber Kompol Supriyanto.
Ia menambahkan, selesai proses autopsi, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga malam tadi, didampingi penyidik polisi dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tapung.
Jenazah korban langsung dimakamkan malam itu juga di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Berita terkait kasus pembunuhan
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuh Wanita Hamil di Kampar Tertangkap, Keluarga: Nyawa Harus Dibayar Nyawa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.