Tergoda Kemolekan Tubuh, Pemuda di Lamongan Tega Setubuhi Sepupu, Pelaku Sudah Beristri
Seorang paman di Kabupaten Lamongan tega menodai sepupunya sendiri. Pelaku mengaku tak kuat menahan nafsu lihat kemolekan tubuh korban.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya merupakan pemuda berumur 25 tahun, WS.
Sedangkan korbannya adalah orang dekat dari pelaku, yakni sepupu dari WS sendiri bernama Bunga (samaran).
Kini, warga Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Iya benar, pelaku kini sudah kami tahan di Mapolsek Ngimbang," kata Kapolsek Ngimbang, Iptu Turkhan Badri kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Briptu II Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek, Ancam Korban akan Masuk Penjara
Turkhan melanjutkan penjelasannya, pelaku tega menodai korban lantaran tidak mampu menahan nafsunya saat melihat kemolekan tubuh Bunga.
Padahal pelaku sudah memiliki istri.
WS tega berbuat cabul ketika korban bertandang ke rumahnya.
Kejadiannya bermula ketika korban bertandang ke rumah WS atas suruhan ibu korban untuk meminta fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai kelengkapan untuk pengurusan STNKB.
Saat bertamu itu, kata Turkhan, korban membangunkan WS yang tengah tidur dan memberitahu niat kedatangannya ke rumah korban itu.
"Saat itu, pelaku bangun sambil memegang HP-nya dan menelepon istrinya terkait kedatangan korban," ungkapnya.
Usai menelepon sang istri, lanjut Turkhan, pelaku kemudian meminta korban untuk mengambil sendiri KK di almari pelaku di dalam rumah.
Nah, saat hendak berpamitan pulang, korban disuruh oleh WS untuk memfotokan KK tersebut untuk dikirim ke WhatsApp pelaku.
Baca juga: 5 FAKTA Wanita Pemijat di Surabaya Dirudapaksa 3 Pemuda, Suami Korban Panik Lihat Istrinya Pingsan
"Aku gak duwe WA mas (saya tidak punya WA mas )," kata korban kepada penyidik