Istri Pulang Kerja dari Hong Kong, Suami Kaget Digugat Cerai, Tak Terima lalu Bongkar Rumah
Seorang pria di Ponorogo, Jawa Timur tak terima dirinya digugat cerai istri. Karena itu, pihaknya membongkar rumah senilai Rp400 juta.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Warga yang tinggal di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dibuat heboh dengan pembongkaran rumah seharga Rp 400 juta.
Diketahui, bangunan mewah tersebut dimiliki oleh pasangan suami istri, AP dan AT.
Sedangkan alasan AP nekat membongkar rumah yang dibangun bersama lantaran tak terima digugat cerai AT.
AT tiba-tiba meminta pisah setelah pulang sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian ini? Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya:
Baca juga: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi Masuk Zona Merah
Baca juga: Viral Video Asusila Sejoli di Telaga Ngebel, Ini Langkah Satpol PP Ponorogo
Viral di Media Sosial
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, kabar dibongkarnya rumah mewah ini viral di media sosial.
Sejumlah akun mengunggah video detik-detik ketika rumah tersebut dibongkar.
Seperti rekaman yang dibagikan oleh akun Instagram @makcombackinduk.
Dalam video terlihat beberapa orang membawa martil tengah membongkar bangunan rumah milik AP dan AT.
Rumah yang dibangun sejak delapan tahun lalu itu diperkirakan menghabiskan biaya Rp 400 juta.
Hingga Kamis (24/6/2021), unggahan sudah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Kata Pejabat Desa
Sekretaris Desa Carangrejo, Juweni, membenarkan bahwa pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua pihak.