Suami Bacok dan Tikam Rekan Kerja Istri Sirinya hingga Tewas
Percekokan diantara keduanya memuncak saat pelaku mengetahui bahwa Ida memiliki hubungan khusus dengan rekan kerjanya (korban)
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut Ida hubungan pernikahan siri itu sudah berakhir.
Tapi, pelaku tidak menerima. Sejak saat itu sering terjadi percekcokan di antara keduanya," ucapnya.
Karyadi mengaku, percekokan diantara keduanya memuncak saat pelaku mengetahui bahwa Ida memiliki hubungan khusus dengan rekan kerjanya (korban).
Sehingga, pada dini hari tadi, pukul 01.00 WITA, pelaku sempat mendatangi rumah Ida untuk membunuhnya dengan cara membakar rumah istri siri pelaku tersebut.
"Dari keterangan pelaku, saat itu Ida sedang tertidur. Lalu, dari rumahnya pelaku membawa minyak tanah, tali karung goni dan korek api.
Pelaku membakar tali tersebut dan memasukkan ke dalam rumah Ida melalui celah pintu dapurnya dengan tujuan untuk membakar rumahnya Ida," tuturnya.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Bupati Nunukan 2 Periode Asmin Laura yang Usianya Masih 35 Tahun, Capai Rp 9 Miliar
Karyadi menambahkan, pagi harinya pelaku sempat pergi ke Pasar Yamaker untuk membeli sebilah parang seharga Rp 130 ribu.
Ia rencanakan akan membunuh rekan kerja istri sirinya itu dengan sebilah parang yang dibelinya itu.
"Jadi malam hari pelaku mau bakar rumah Ida tapi gagal. Jadi pagi harinya, pelaku terbangun dari tidurnya dan berniat untuk membunuh korban karena telah merebut istri sirinya.
Pelaku pergi ke Pasar Yamaker untuk membeli sebilah parang seharga Rp 130 ribu.
Parang itu pelaku bawa ke tempat kerja korban dan digunakan menghabisi korban," ungkapnya.
Hasil visum et repertum sementara, korban mengalami luka bacok di leher belakang, luka bacok di kepala belakang, luka tusuk di perut bagian depan, dan luka tusuk di punggung belakang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni sebilang parang dengan gagang patah beserta sarungnya, satu lembar kemeja warna merah, dan satu lembar celana warna merah.
Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.