Suami Bacok dan Tikam Rekan Kerja Istri Sirinya hingga Tewas
Percekokan diantara keduanya memuncak saat pelaku mengetahui bahwa Ida memiliki hubungan khusus dengan rekan kerjanya (korban)
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Seorang petugas Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) Cahaya Makarano, di Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, tewas digorok dan ditikam oleh suami rekan kerjanya, Jumat (25/6/2021), pukul 10.15 WITA.
Korban bernama Anwar (52), jenis kelamin laki-laki, beralamat di Jalan Manunggal Bhakti, RT 020, Kelurahan Nunukan Timur.
Pelaku bernama Thamrin (45), jenis kelamin laki-laki, merupakan ABK KM Anuari, beralamat di Jalan Pantai Enching, Kelurahan Nunukan Selatan.
Diketahui, pelaku tinggal di atas Japan KM ANUARI yang sandar di Pantai Enching Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kabag Humas Polres Nunukan, AKP Muhammad Karyadi mengatakan, saat kejadian Anwar sedang berada di APMS tempatnya bekerja.
Baca juga: Speedboat Jurusan Tarakan-Nunukan Terbalik di Sungai Sembakung Nunukan, 6 Tewas dan 1 Orang Hilang
Saat kejadian, korban bersama dengan rekan kerja lainnya yang juga menjadi saksi atas tewasnya Anwar tersebut, di antaranya, Ida (istri siri pelaku), Alex, Hamka, dan Gafar.
Sekira pukul 10.15 WITA, pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic.
Menurut Karyadi, dari penjelasan saksi bernama Alex, saat tiba di APMS pelaku tergesa-gesa memarkir sepeda motornya.
Lalu berlari menghampiri korban yang saat itu posisinya berdiri setengah jongkok di dekat dispenser premium.
"Dari arah belakang, pelaku membacok leher belakang kepala korban kemudian menusuk pada bagian perut dan punggung.
Setelah itu korban langsung terjatuh dengan posisi terlentang," kata Muhammad Karyadi kepada TribunKaltara.com, pukul 15.30 WITA.
Lebih lanjut Karyadi menjelaskan, melihat korban tidak berdaya, pelaku membuang parangnya di tempat kejadian perkara (TKP), lalu pergi dengan mengendarai sepeda motornya ke Mako Polres Nunukan, untuk menyerahkan diri.
Dari hasil interogasi unit Reskrim Polres Nunukan, tindakan yang dilakukan pelaku tersebut berawal dari dugaan hubungan gelap yang dilakukan korban dengan istri sirih pelaku bernama Ida.
"Pelaku dengan Ida menikah siri pada tahun 2017 di Nunukan. Kemudian pada tahun 2019 keduanya berpisah.