Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Positif Covid-19, Jasad Bocah 11 Tahun Diambil Paksa Keluarga dari RS, Dibopong dengan Tangan Kosong

Keluarga di Kota Ambon ambil paksa jenazah korban Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena Kota Ambon.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Positif Covid-19, Jasad Bocah 11 Tahun Diambil Paksa Keluarga dari RS, Dibopong dengan Tangan Kosong
Tangkap layar YouTube TribunAmbon
Video detik-detik keluarga jemput paksa jenazah korban Covid-19 di Kota Ambon. 

“Pasien terkonfirmasi Covid-19, maka penanganan sesuai prosedur covid-19, " katanya dikutip dari TribunAmbon.com, Senin (28/6/2021).

Celestinus menambahkan, pihaknya menyerahkan kasus pengambilan paksa ini kepada pihak kepolisian.

"Saat ini kami menyerahkan penanganan masalah pada pihak satpol PP dan kepolisian sesuai aturan,” tandasnya.

Korban Akhirnya Dikubur Sesuai Prosedur covid-19

Video viral aksi ambil paksa jenazah korban Covid-19 di Kota Ambon.
Video viral aksi ambil paksa jenazah korban Covid-19 di Kota Ambon. (Tangkap layar YouTube Tribun Ambon)

Selain mengambil paksa jenazah, pihak keluarga PH juga menolak pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.

Pihak kepolisian kemudian mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Akhirnya pihak keluarga setuju PH dikuburkan sesuai standar prosedur Covid-19

BERITA TERKAIT

"Tadi malam kami dampingi gugus tugas untuk mediasi," kata Burhanudin dikutip dari TribunAmbon.com, Senin.

Mediasi dilakukan di rumah korban yang terletak di Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (27/6/2021) malam.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kenali Gejala Virus Corona Varian Delta, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?

Dia mengatakan, mediasi dilakukan bersama pihak keluarga agar jenazah korban bisa segera dikuburkan demi keamanan bersama.

"Keluarga setuju jadi pemakaman langsung dilakukan," ujarnya.

Lanjutnya, proses mediasi yang dilakukan akhirnya disetujui pihak keluarga dengan persyaratan.

Pihak keluarga ingin proses pemulasaran dilakukan di rumah duka, bukan di rumah sakit.

Sebelum pemakaman, pihak gugus tugas menyemprotkan disinfektan di rumah keluarga korban.

Akhirnya jenazah korban dimakamkan di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sesuai prosedur Covid-19.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Dedy Azis/Ridwan Tuasamu)

Berita lainnya seputar Kota Ambon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas