Awalnya Enggan Tanggungjawab, Kadek AA Akhirnya Akui Bayi yang Dibuang adalah Darah Dagingnya
Kadek AA telah mengakui jika bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan tersangka Ni Putu Rika Silvia (22)
Editor: Eko Sutriyanto
"Hasil autopsinya menyebutkan karena penyebab lain.
Diduga bukan karena dimakan binatang buas.
Ini juga masih didalami lagi oleh penyediki, untuk mengetahui penyebab pastinya, apakah karena perbuatan seseorang atau karena faktor lain," ungkapnya sembari mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekontruksi.
Diberitakan sebelumnya, Ni Putu Rika Silvia (22) ditangkap polisi pada Kamis (3/6/2021) lalu.
Wanita asal Banjar Dinas Munduk Tengah ini mengakui jika dirinya telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Banjar Dinas Munduk Tengah itu.
Silvia melahirkan bayi tersebut sendirian di kamar mandi rumahnya, pada Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 16.30 wita.
Saat dilahirkan, Silvia mengaku bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Namun karena takut diketahui oleh keluarga lantaran hamil diluar nikah, Silvia kemudian membungkus mayat bayinya itu dengan sebuah kresek dan dimasukan ke dalam tas belanja berwarna hijau, lalu keesokan harinya dibuang tepat di depan gang rumahnya.
Mengingat bayi itu dilahirkan sudah dalam keadaan meninggal dunia, Silvia dijerat dengan pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan atau menghilangkan mayat dengan maksud untuk menyembunyikan kelahiran atau kematian orang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kadek AA Akui Bayi yang Ditemukan Tewas di Wilayah Desa Tista Buleleng Adalah Anak Kandungnya