Buntut Pengambilan Paksa Jenazah Bocah Pasien Covid-19 dari RSUP Leimena Ambon, 90 Orang Dites Swab
90 orang yang jalani tes swab adalah mereka yang kontak erat dengan pasien, yakni pihak keluarga dan pihak jemaat yang sempat hadir di rumah duka.
Editor: Dewi Agustina
Dengan menggunakan tangannya, pria tersebut kemudian membawa jenazah keluar dari ke rumah sakit.
Ia membawanya ke angkutan kota yang sudah berada di tempat parkir.
Aksi itu seketika membuat heboh pengunjung lainnya.
Mereka pun sempat mengabadikan kejadian itu menggunakan telepon genggam.
Baca juga: Kendalikan Kasus Covid-19, Indonesia Harus Lakukan Testing 2 Juta Sehari
Sementara itu, petugas keamanan rumah sakit hanya diam menyaksikan aksi pengambilan paksa jenazah itu.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Sedangkan pria yang membopongnya merupakan pihak keluarga korban.
Direktur Utama RS J Leimena, dr Celestinus Eigya Munthe SpKJ M.Kes membenarkan kejadian ini.
"Pasien terkonfirmasi Covid-19, maka penanganan sesuai prosedur covid-19," katanya dikutip dari TribunAmbon.com, Senin (28/6/2021).
Celestinus menambahkan, pihaknya menyerahkan kasus pengambilan paksa ini kepada pihak kepolisian.
"Saat ini kami menyerahkan penanganan masalah pada pihak satpol PP dan kepolisian sesuai aturan," tandasnya.
Dikubur Sesuai Prosedur covid-19
Selain mengambil paksa jenazah, pihak keluarga PH juga menolak pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.
Pihak kepolisian kemudian mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.