Ibu Hajar Anak karena Sulit Diajari Belajar Online, Kini Dilaporkan Suami Sendiri ke Polisi
Ibu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tega menghajar anaknya lantaran sulit diajari belajar online. Iki pelaku dilaporkan suaminya ke polisi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Saat ini status LAF masih terlapor.
Kejadian Serupa
Diketahui kejadian kekerasan terhadap anak lantaran sulit diajari saat belajar daring bukan pertama kalinya.
Insiden serupa pernah terjadi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dilansir dari Kompas.com, kejadian nahas ini menimpa seorang bocah berusia 8 tahun.
Korban dianiaya oleh orangtuanya hingga tewas pada 26 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan, Bos dan Sekuriti Restoran di Malang Jadi Tersangka
Identitas pelakunya adalah pasangan suami istri IS (27) dan LH (26).
Aksi sadis keduanya bermula saat LH mendampingi korban belajar online.
Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari.
LH melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, serta memukul dengan tangan kosong dan menggunakan sapu.
Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan.
Ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.
Baca juga: Gara-Gara Obat Cacing, Pria Palopo Aniaya Nenek dan Begini Kisah Lengkapnya
"Almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma dikutip dari Kompas.com di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
AKP David melanjutkan, korban kemudian dikubur oleh kedua orang tuanya di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.
Mayat korban baru diketahui pada 12 September 2020 oleh warga setempat.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Desy Selviany)(Kompas.com/Acep Nazmudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.