Kapolresta Malang Kota Pantau Vaksinasi Massal hingga Safe House untuk Pasien Covid-19
Fokus cegah Covid-19, Kapolresta Malang Kota gerak cepat pantau vaksinasi massal, save house hingga rangkul tokoh agama dan forkopimda.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - AKBP Budi Hermanto gerak cepat merangkul semua komponen di Kota Malang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Meski dirinya baru saja resmi menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota pada Jumat (18/6/2021) lalu.
Pantau Vaksinansi Massal
Disela-sela terus menjalin silaturrahmi dengan Forkopimda, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto tidak lupa dengan tugas mencegah penyebaran Covid-19.
Bahkan terkait hal ini, Budi Hermanto turun langsung melakukan pengecekan program vaksinasi massal di Polsek-Polsek dan tempat umum lain seperti di stadion Gajayana saat mengecek pelayanan Arema Police Sobo Kelurahan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan, Bos dan Sekuriti Restoran di Malang Jadi Tersangka
Tahanan di Polresta Malang Kota Ikut Divaksin
Tidak hanya itu, Budi Hermanto juga peduli dengan tahanan yang ada di Polesta Malang Kota dengan melakukan vaksinasi.
Terbaru, terkait pencegahan covid-19 ini, Kapolresta bersama dengan Forkopimda Kota Malang, Rektor Universitas Brawijaya dan Kadinkes Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat terkait penanganan Covid-19.
Fokus yang dilakukan pria yang menjadi lulusan terbaik PTIK 2007 dan Sespimmen 2014 dalam penanganan Covid-19 ini untuk menjalankan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam PRESISI (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan).
Bahkan, terkait penanganan Covid-19, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19, sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona.
Sejumlah hal yang dibahas antara lain tahapan 3T alias tracing, testing, treatment, juga 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Cek Ruang Isolasi di Rusunawa Universitas Brawijaya
Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto meninjau kesiapan ruang isolasi tambahan bagi pasien Covid-19 di Rusunawa Universitas Brawijaya (Unbraw).
Ada sekitar 56 ruang yang disiapkan dengan total kapasitas tempat tidur sebanyak 224 unit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.