Kecanduan Sabu, Wanita 50 Tahun di NTB Nekat Maling Motor, Uang Penjualan juga Dikirim ke Pacar
Nenek berusisa 50 tahun di NTB nekat mencuri sepeda motor untuk membeli narkoba dan mengirimkan uang hasil penjualan ke pacaranya.
Editor: Endra Kurniawan
![Kecanduan Sabu, Wanita 50 Tahun di NTB Nekat Maling Motor, Uang Penjualan juga Dikirim ke Pacar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gegara-kecanduan-sabu-nenek-50-tahun-di-ntb-nekat-curi-motor-uang-penjualan-juga-dikirim-ke-pacar.jpg)
Kolase Tribunnews: Dok. Polresta Mataram
Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor warga di Lombok Barat, Rabu (30/6/2021).
Sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara.
Terpisah, ESW mengaku tidak ada niat untuk mencuri.
Dia mengambil motor itu hanya sekedar ingin meminjamnya.
”Saya tidak mencuri. Sepeda motor itu saya pinjam,” kata ESW.
Saat dipertegas mengenai sepeda motor digadai, ESW tidak bisa memberikan alasan.
”Karena tidak ada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Nenek di Lombok Barat Nekat Curi Motor karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Hasil Mencuri untuk Pacar
Berita Rekomendasi
(TribunLombok.com/Sirtupillaili)
Berita lainnya seputar Kabupaten Lombok Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.