Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Sopir Ambulans Dianiaya Warga saat Antar Jenazah, Dituduh Mengcovidkan Pasien Meninggal

Seorang sopir ambulans menjadi korban penganiayaan saat mengantar jenazah pasien Covid-19.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in KRONOLOGI Sopir Ambulans Dianiaya Warga saat Antar Jenazah, Dituduh Mengcovidkan Pasien Meninggal
ist
Ilustrasi - Seorang sopir ambulans menjadi korban penganiayaan saat mengantar jenazah pasien Covid-19. Sopir ambulans itu dianiaya lantaran dituduh telah mengcovidkan pasien meninggal tersebut. 

"Hanya saja, pada saat kejadian korban memang tidak membawa surat keterangan kematian dan surat keterangan terpapar Covid-19," jelas Danu.

Baca juga: 72 Kasus Kematian dalam Satu Hari, Wali Kota Bekasi Tetapkan Kondisi Darurat Covid-19

Tanggapan pihak RS

Sementara itu, Direktur RSUD 45 Kuningan , dr Deki Saefullah menjelaskan kronologi singkat penganiayaan sopir ambulans tersebut.

Deki mengatakan, petugas ambulans itu dituduh telah mengcovidkan pasien meninggal.

Kejadian itu terjadi saat sopir mengantar jenazah pasien Covid-19 ke rumah duka keluarga yang meninggal.

"Ya, informasi kami terima. Sopir kami dituduh mengcovidkan warga meninggal tersebut."

"Padahal, itu benar meninggal Covid-19 setelah sebelumnya mendapat perawatan medis dan pasien meninggal itu memiliki penyakit paru-paru," papar Deki.

BERITA REKOMENDASI

Adanya insiden itu, lanjut Deki membuatnya sangat prihatin dengan sikap warga terhadap tim medis dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

"Kami sangat prihatin, jelas kami di sini lagi kerja keras melakukan penanganan pasien Covid-19, malah ada warga lakukan tindak tidak terpuji pada tim medis," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di tahanan Polres Kuningan.

"Pelaku sudah ditangkap dan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," kata Danu.

Berita terkait virus corona


(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahmad Ripai)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas