Perangkat Desa yang Dibakar Hidup-hidup Meninggal Dunia, Sempat Jalani Operasi Pencangkokan Kulit
Perangkat desa di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang dibakar hidup-hidup meninggal dunia.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNNEWS.COM - Perangkat desa di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang dibakar hidup-hidup meninggal dunia.
Korban bernama Bintang Alfatah (55) menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (1/7/2021) dini hari.
Sebelum meninggal, korban sempat menjalani operasi.
Diketahui, Bintang dibakar hidup-hidup saat mendatangi rumah pelaku, di Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Sabtu (26/6/2021).
Diduga, Bintang dibakar karena persoalan jual beli lahan lelang.
Camat Simo Waluyo Jati mengatakan, perangkat desa bernama Bintang Alfatah (55), meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WIB di RSUD Simo.
"Beliau meninggal dunia tadi dini hari," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: FAKTA Kerusuhan di Yalimo, 8 Kantor Pemerintahan Dibakar Massa, Kapolda Papua Tetapkan Siaga 1
Waluyo menjelaskan, dua hari yang lalu korban menjalani operasi pencangkokan pada kulit korban semenjak dirawat sejak 26 Juni.
Terlebih korban mengalami luka bakar paling parah di kepala bagian belakang sampai 50 persen lebih.
"Dua hari setelah dioperasi, beliau masuk ICU, dan paginya meninggal dunia," ucap dia.
Waluyo mengaku pihaknya telah menyiapkan pemakaman yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan, seperti penerapan konsep banyumili.
"Liang lahat sudah di siapkan namun untuk langsung dibawa ke pemakaman atau disemayamkan di rumah duka masih dalam diskusi dengan keluarga," jelasnya.
Urusan Jual Beli Tanah
Motif pembakaran pejabat Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perlahan terkuak.
Sang pejabat Desa Simo, Bintang Alfatah (55) disiram pertalite lantas dibakar oleh MYN (59) yang kini kabur.
Sekujur tubuh korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan menjalani perawatan intensif di RSUD Simo lalu dirujuk ke Rumah Sakit di Solo.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.
"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Tanya Soal Tanah yang Dibelinya, Perangkat Desa Malah Disiram Pertalite Lalu Dibakar Hidup-hidup
Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.
Kapolsek Simo, AKP Sunoto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.
"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.
Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.
"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.
"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 Handphone milik pelaku, Sisa botol BBM, Baju sisa milik korban yang terbakar.
Kronologi Kejadian
Seorang perangkat Desa Simo, Bintang Alfatah (55) menjadi korban penganiayaan dengan cara dibakar oleh seorang pria berinisial MYN (50).
Kejadian terjadi di rumah pelaku, RT 15 RW 05, Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (26/6/2021) pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tersebut terjadi bermula saat korban datang ke rumah pelaku.
Kedatangan korban untuk menanyakan nasib rumah yang saat ini ditempati pelaku. Pasalnya, rumah tersebut sudah dibeli korban dari pelaku.
Namun, sudah lebih dari 5 tahun, pelaku belum juga mengosongkan rumah tersebut.
Baca juga: Cemburu Buta Kekasih Sesama Pria, Rian Disiksa Hingga Tewas Lalu Dibakar
Setelah ditanya, pelaku tak menjawab dan tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin jenis pertalite ke tubuh korban.
Pelaku lalu menyalakan korek api gas berwarna hijau dan membakar korban.
Korban keluar rumah dan minta tolong kepada warga.
Mendengar suara minta tolong warga langsung memadamkan api tersebut.
Setelah padam, korban lantas dibawa ke RSUD Simo, dan dirujuk di rumah sakit di Solo.
Kejadian tersebut dibenarkan Camat Simo, Waluyo Jati.
"Seorang Kadus di Desa Simo bernama Bintang menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga berinisial MYN dengan cara dibakar," kata Waluyo, kepada TribunSolo.com, Minggu (27/6/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Innalilahi, Pejabat Simo Boyolali yang Dibakar Gegara Jual Beli Tanah Dinyatakan Meninggal Dunia