Dibangunkan Tengah Malam, Siswi SMA Diajak ke Kebun Karet Lalu Dirudapaksa Ayah Tirinya
Seorang pria berinisial IS alias MN (50) diamankan Polsek Dente Teladas, Tulangbawang, Lampung.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan korban saat terjadinya rudapaksa.
"Kami menyita senjata tajam jenis golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban saat melakukan aksi pelecehan," kata Eman, dilansir TribunLampung.com.
Baca juga: 5 Fakta Gadis Malaka NTT, Disekap 3 Hari dan Dirudapaksa hingga Diancam akan Dibunuh
Kasus Serupa
Aksi ayah rudapaksa anak juga sempat terjadi di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang pria berinisial PON tega merudapaksa putri kandungnya, PMN (15).
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak Agustus 2020 hingga November 2020.
Akibat perbuatan pelaku itu, kini korban hamil.
Mengutip Pos-kupang.com, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, mengatakan kejadian pertama dilakukan saat pelaku saat korban sedang tidur.
Saat itu, pelaku membangunkan korban kemudian memaksa putrinya itu melayani nafsu bejatnya.
"Kalau lu sonde kasih bapa lu anak durhaka (kalau kamu tidak kasih bapak kamu anak durhaka)," kata Mahdi menirukan ancaman pelaku kepada korban, Minggu (27/6/2021).
Baca juga: Kenal dari Nomor Nyasar, Wanita Difabel Disekap dan Dirudapaksa, Jalan Kaki ke Rumah hingga Pingsan
Korban yang takut dengan ancaman pelaku hanya bisa pasrah saat ayah kandungnya melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada dirinya.
Kemudian, pada November 2020, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
Namun, korban menolak, pelaku yang kemudian emosi dan mengancam akan membunuh korban.
"Saat itu korban menolak tapi pelaku memecahkan sebuah gelas, kemudian mengambil beling dan mengancam korban katanya, 'lu (kamu) mau buka pakaian atau beta (saya) potong lu punya tangan pakai beling'," tutur Mahdi.