Fakta-fakta Perselingkuhan Perangkat Desa di Gresik, Nikahi Wanita Bersuami, Bupati Turun Tangan
Perselingkuhan yang melibatkan seorang pria yang menjabat sebagai perangkat desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur terbongkar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Perselingkuhan yang melibatkan seorang pria yang menjabat sebagai perangkat desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur terbongkar.
Perangkat desa yang bertugas di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik itu ketahuan menikah secara siri dengan wanita bersuami.
Padahal perangkat desa tersebut juga diketahui telah berkeluarga.
Ia memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Kabar perselingkuhan ini juga telah sampai ke telinga Bupati Gresik, H.Fandi Ahmad Yani.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-katanya:
Baca juga: Sengaja Buntuti Istri yang Ternyata Masuk Hotel, Suami Emosi Langsung Tusuk Pria Selingkuhan
1. Sudah Terjalin Selama 1 Tahun
Dirangkum dari TribunJatim.com, perselingkuhan keduanya sudah terjalin setahun belakangan.
Oknum perangkat desa menikahi secara siri wanita bersuami sejak pandemi Covid-19 melanda, tepatnya tahun 2020.
Selama itu, keduanya menjalin cinta terlarang secara diam-diam.
2. Mulai Terbongkar
Terbongkarnya cinta terlarang ini berawal dari kecurigaan suami sah dari istri siri oknum perangkat desa.
Ia mulai sadar adanya pria lain di dalam kehidupan rumah tangganya.
Bahkan, dirinya mendatangi kantor desa lantaran tidak terima dengan tingkah laku oknum perangkat itu.
Warga setempat pun sempat ikut geram, meminta oknum perangkat desa dipecat.
Beberapa warga mengancam, jika masih melihat oknum perangkat desa itu masih bertugas, warga akan menggelar aksi demo.
Baca juga: Oknum ASN di Aceh Selingkuh dengan Cleaning Service, Kabur saat Digerebek Warga, Ini Kronologinya
3. Kata Kepala Desa
Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas'ud membenarkan adanya perangkat desanya menikah secara siri.
Pihaknya telah meminta klarifikasi oknum perangkat tersebut.
Dikutip dari TribunJatim.com, Ali juga akan berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mencari jalan keluar.
"Saya laporkan ke Bupati, saya masih menunggu kronologi," ucapnya pada Senin (28/6/2021) lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa," singkatnya.
Baca juga: Kerabat Suami Numpang Tidur di Rumah Tapi Selingkuh dengan Istri
4. Bupati Turun Tangan
Kepala Desa Gedangkulut mengaku sudah bertemu dengan Bupati pada hari Kamis (1/7/2021) kemarin.
Ia meminta arahan terkait persoalan oknum perangkat desa yang menikahi wanita bersuami.
"Tadi siang kami sudah menghadap Bupati Gresik. Beliau meminta agar kami membuat SK pemberhentian," kata Ali, dikutip TribunJatim.com, Jumat (2/7/2021).
Ia menambahkan, oknum tersebut hingga berita ini disusun masih melakukan aktivitas di kantor desa.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Willy Abraham)