IGD RSUD Dr Soetomo Surabaya Dipenuhi Jenazah, RS Buat Depo Jenazah, Buka Lowongan Relawan
Hal itu membuat RS membuat 'Depo Jenazah' untuk memberikan pelayanan dan mempercepat layaran pemulasaraan jenazah.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini membuat tak sedikit rumah sakit kewalahan.
Baik dalam hal merawat pasien maupun mengurus jenazah pasien yang meninggal dunia.
Di antaranya adalah RSUD Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.
Diberitakan Surya.co.id, Direktur RSUD dr Soetomo Surabaya, Dr Joni Wahyuhadi SpBS (k), mengatakan dalam satu hari, RSUD Dr Soetomo bahkan pernah harus mengurus 27 jenazah.
Kondisi itu membuat proses pemulasaran jenazah Covid-19 harus antre.
Dr Joni pun membenarkan beredarnya foto jenazah berjajar di selasar IGD yang disebut terjadi di IGD RSUD Dr Soetomo.
Foto tersebut beredar di media sosial.
"Iya (gambar kondisi IGD), progres penyakitnya cepat sekali, datang sudah dalam kondisi desaturasi."
"Bahkan ada yang meninggal di ambulans, kemarin sehari meninggal 27. Mohon masyarakat disiplin protokol kesehatan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Viral Video Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Diusir Warga, Peti Mati Dibongkar Paksa
Dr Joni mengungkapkan, kondisi IGD penuh jenazah itu terjadi pada Rabu (30/6/2021) lalu, saat kematian sebanyak 27 orang.
Pada hari itu, kata Dr Joni, banyak pasien datang dalam kondisi parah.
"Iya, 27 yang meninggal itu total dengan yang dirawat di ruang isolasi. Tidak pernah seperti itu tahun lalu," urainya.
Meskipun banyak pasien yang meninggal, dikatakan dr Joni, kamar pasien Covid-19 masih dalam kondisi penuh.
Bahkan pihaknya masih berusaha menambah kapasitas kamar.
Meningkat di Akhir Juni, 15-20 Jenazah per Hari
Sementara, di akun Instagramnya, RSUD Dr Soetomo mengumumkan rekrutmen relawan transporter dan pemulasara jenazah.
Dalam penjelasan lowongan itu, terhitung Januari hingga 28 Juni 2021, RSUD Dr Soetomo menerima 93 jenazah, dimana jumlah terbanyak pada minggu-minggu akhir Juni 2021 dengan rata-rata 5 jenazah per hari.
Namun, jumlah itu meningkat tajam pada akhir Juni 2021 dimana pemulasaraan jenazah menjadi rata-rata 15-20 jenazah per hari.
Baca juga: RSUD Penuh Jenazah Covid-19, Berikut Update Corona di Jawa Timur
Hal itu membuat RS membuat 'Depo Jenazah' untuk memberikan pelayanan dan mempercepat layaran pemulasaraan jenazah.
Dengan adanya Depo Jenazah itu, jenazah pasien Covid-19 di tempatkan di dalam satu ruangan di bagin Forensik, diidentifikasi dan dilakukan pemulasaraan serta di sholatkan dengan urutan berdasarkan pada wkatu kematian.
"RSUD Dr Soetomo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota dan Dinas Sosial Kota Surabaya untuk mempercepat layanan dengan mengupayakan tempat pemulasarn terpisah. Selain hal tersebut, penyediaan peti mati dan ambulan juga ditambah dengan menyewa ambulan swasta. Instansi swasta yang berkeinginan untuk membantu CSR tentunya sangat diharapkan," tulis @rsuddrsoetomo, Selasa (29/6/2021).
Kasus Baru Covid-19 Jumat, 2 Juli 2021, Kembali Jadi yang Tertinggi
Tambahan kasus baru Covid-19 kembali menjadi rekor, Jumat (2/7/2021).
Data di laman Covid19.go.id pukul 17.15 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 25.830 pasien.
Sehari sebelumnya, kasus harian Covid-19 tembus 24 ribu kasus, dengan pertambahan 24.836 positif.
Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 2.228.938 pasien.
Berdasarkan data pada Kamis (1/7/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 2.203.108 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.901.865 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.890.287 orang.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 11.578 orang.
Kemudian, total ada 59.534 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
Sementara itu, data kemarin total sebanyak 58.995 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 539 orang.
Baca juga: RSUD Penuh Jenazah Covid-19, Berikut Update Corona di Jawa Timur
Jokowi Umumkan PPKM Darurat
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/7/2021).
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujarnya, dikutip dari laman Presidenri.go.id.
Baca juga: Kasus Corona Meningkat, Pimpinan DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Stok Obat dan Alat Kesehatan
Menurutnya, langkah tegas tersebut diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang berkembang sangat cepat.
Ia juga menyebut, varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius yang tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.
“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujar dia.
Ia meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.
“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19."
"Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” jelas Jokowi.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Minta Pemerintah Galakkan Kembali Sosialisasi Bahaya Corona Kepada Masyarakat
Dirinya meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia.
Jokowi meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti, Surya.co.id/Sulvi Sofiana)