Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

POPULER REGIONAL Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah | Lurah Berpesta saat PPKM Darurat

Berita populer regional, mulai dari viralnya foto jenazah yang berjejer di IGD RSUD Dr Soetomo dan lurah di Depok berpesta saat PPKM Darurat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER REGIONAL Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah | Lurah Berpesta saat PPKM Darurat
kolase tribunnews
Foto jenazah di RSUD Dr Soetomo Surabaya dan foto mobil ambulans. 

Bersama rekannya, petugas rumah sakit datang untuk memastikan temuan tersebut.

Begitu melihat jasad, ia langsung melapor ke Kepala Satpam RSUD Wonosari, yang kemudian mengontak Polres Gunungkidul.

Baca selengkapnya.

3. Gelar Pesta di Hari Pertama PPKM Darurat, Lurah di Depok Bakal Diperiksa, Rumahnya Disegel Satpol PP

Sejumlah tamu undangan bergoyang bersama dalam pesta pernikahan yang digelar oleh seorang Lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Sejumlah tamu undangan bergoyang bersama dalam pesta pernikahan yang digelar oleh seorang Lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). (Ist via Tribun Jakarta)

Oknum lurah berinisial S di Kota Depok bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena menggelar acara hajatan hingga mengundang kerumunan orang di saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kerumunan orang di acara hajatan di rumah S pun terekam dalam sebuah video yang beredar luas.

Berdurasi 20 detik, video itu mempertontonkan suasana pesta pernikahan disertai alunan musik dan joget oleh beberapa orang pada Sabtu (3/7/2021) siang.

Berita Rekomendasi

Akibatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Depok dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan penyegelan rumah Lurah Pancoran Mas tersebut lantaran menimbulkan kerumunan, Sabtu (3/7/2021).

"Satpol PP sudah turun kelapangan dan sudah melakukan penutupan hajatan tersebut," ucap Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Atas kejadian ini, S diagendakan menjalani pemeriksaan (BAP) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," tutur Dadang.

Dadang mengaku sebelum hajatan di gelar, S yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini telah diperingatkan oleh Camat dan Satgas untuk menegakkan protokol kesehatan bila tetap ingin menggelar hajatan di masa PPKM darurat.

Terlebih sebelum PPKM Darurat diterapkan, Kota Depok melalui Peraturan Wali Kota telah memutuskan adanya kebijakan terkait pelaksanaan pesta pernikahan.

"Sebenarnya kita sudah memberlakukan prokes pembatasan kerumunan hajatan maksimal 30 orang kapasitas sejak dua minggu lalu. Kemudian diperkuat dengan SK Wali Kota terkait PPKM Darurat," paparnya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas