Komite I DPD RI Sayangkan Seleksi Polri Polda Sulteng Sebabkan Kerumunan di Tengah Lonjakan Covid-19
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha ikut menyoroti timbulnya kerumunan yang disebabkan oleh seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Sulteng
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
"Bayangkan jika kegiatan yang mengabaikan prokes 5M itu menjadi titik awal penyebaran virus Corona di Sulawesi Tengah. Dari para peserta, wabah berlanjut ke teman, keluarga, dan masyarakat lainnya."
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Bahayanya Pemberian Oksigen Berkepanjangan Tanpa Pemantauan Nakes
"Jika itu yang terjadi, maka nyatalah bahwa Polda Sulteng gagal memfungsikan dirinya sebagai agen perubahan sosial, agen tentang bagaimana masyarakat seharusnya disiplin dalam berprokes 5M," ungkapnya.
Untuk itu Abdul menekankan bahwa kerumunan tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa yang biasa.
Kapolda Sulteng seharusnya bisa memberikan penjelasan dan mengajukan permohonan maaf kepada masyarakat Sulteng.
Lebih lanjut Abdul mengatakan, Kapolri juga seharusnya memberikan langkah pendisiplinan kepada jajaran Polda Sulteng.
Baca juga: Luhut Optimis Laju Penyebaran Covid-19 Melandai Pekan Depan
Bahkan jika diperlukan Abdul meminta adanya pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Sulteng.
Agar nantinya bisa menjadi pelajaran penting bagi Polda di daerah lainnya.
"Peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Kapolda Sulteng patut memberikan penjelasan sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulteng. Kapolri juga perlu mengenakan langkah pendisiplinan terhadap jajaran Polda Sulteng. Jika perlu, lakukan pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Sulteng."
"Langkah sedemikian rupa akan memperlihatkan pelajaran penting bagi masyarakat dan--khususnya--bagi Polda-Polda lain. Bahwa, pandemic policing juga diselenggarakan dengan penegakan aturan yang tidak pilih-pilih bahkan lebih tegas lagi terhadap internal Polri," pungkasnya.
Baca juga: Luhut Ungkap 90 Persen Kasus Covid-19 di Jakarta Didominasi oleh Varian Delta
Polda Sulteng Bantah Adanya Kerumunan
Dilansir Tribun Palu, dalam keterangan resminya, Polda Sulteng justru membantah tudingan Bemut soal kerumunan penerimaan anggota Polri.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menyatakan kegiatan waktu itu dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan wajib melampirkan surat keterangan hasil swab antigen non reaktif yang berlaku 1x24 jam."
"Panitia juga menyiapkan dokter, ambulans dan tenaga medis. Selama proses seleksi peserta wajib mematuhi protokol kesehatan 5M," tutur Kompol Sugeng.
Baca juga: Panglima TNI Ajak Masyarakat Memahami PPKM Darurat Diperlukan untuk Menekan Pandemi Covid-19