Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kapolsek di Semarang Dipergoki Istri Sedang Berdua dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

Kasus perselingkuhan seorang perwira polisi dengan jabatan Kapolsek Mijen diungkap oleh istri sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Kapolsek di Semarang Dipergoki Istri Sedang Berdua dengan Wanita Lain di Dalam Mobil
Tribun Jateng
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Kasus perselingkuhan seorang perwira polisi dengan jabatan Kapolsek Mijen diungkap oleh istri sendiri.

Buntutnya, Kapolsek Mijen Kompol Ady Pratikto (AP) pun lengser dari jabatannya tersebut.

Kompol Ady tepergok istri sedang berduaan dengan wanita berinisial V janda seorang perwira polisi di rest area tol Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, perselingkuhan itu terungkap ketika istrinya telah menaruh curiga dan akhirnya membuntuti Kompol AP hingga rest area.

Baca juga: Wanita Pelakor Kapolsek di Semarang Ternyata Janda Perwira, Tancap Gas Hingga Korban Terpelanting

Saat di rest area, istrinya mendapati mobil suaminya terpakir.

"Mobilnya terparkir, tetapi tidak menemui suaminya berada di mobil. Istrinya mendapati Kompol AP keluar dari mobil lainnya bersama wanita lain pada Sabtu (3/7) malam," jelasnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, wanita yang bersama Kapolsek tersebut warga sipil.

Berita Rekomendasi

Dikabarkan sosok wanita merupakan janda ditinggal mati perwira polisi.

Baca juga: Sempat Dirawat Bersama Istri Karena Covid-19, Kapolsek Klojen Akhirnya Gugur

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Sedang dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap wanita itu," tuturnya.

Dikatakannya, Kapolsek tersebut saat dimutasikan ke Pama Yanma Polda Jateng. Kompol AP akan dilakukan penindakan tegas.

"Tindakan tegas berupa sidang disiplin. Hukumannya bisa diisolasi, tunda pangkat, dan tunda sekolah. Tergantung hasil putusan sidang," ujarnya.

Iqbal mengatakan, oknum perwira tersebut tidak dikenakan sanksi pidana.

Sanksi yang dikenakan kepada oknum perwira tersebut berupa disiplin.

Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal di Depan Rumahnya, Warga Tak Berani Mendekat, Ini Penjelasan Kapolsek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas