Pengantin Pria yang Ucap Talak setelah Ijab Kabul Akhirnya Rujuk dengan Istri, Sepakat untuk Damai
Berikut informasi terbaru kisah pengantin pria yang mengucapkan talak pada istri setelah ijab kabul.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru kisah pengantin pria yang mengucapkan talak pada istri setelah ijab kabul.
Pernikahan yang terjadi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021), ini sempat viral di media sosial.
Pengantin pria berisial IM (25) langsung memberi talak setelah menikahi H (23).
Sempat terjadi kericuhan, kini kedua pihak telah sepakat untuk berdamai.
Baca juga: VIRAL Video Satu Keluarga di Bekasi Meninggal Positif Covid-19, Ini Faktanya
Proses penyelesaian tersebut juga dikawal oleh aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata.
IM dan H juga telah rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang dan mendapatkan buku nikah, Rabu (7/7/2021).
”Perkara sudah ditangani Polres Sumbawa dan Polsek Empang, sudah dilaksanakan RJ (restorative justice) kedua belah pihak,” ujarnya, dikutip dari TribunLombok.com.
”Keduanya sudah kembali menjadi suami istri yang sah,” lanjut Brata.
Baca juga: Viral TikTok Nakes Gelar Acara Senin Ceria bagi Pasien Covid-19 Anak, Pengunggah: Anak-anak Senang
Saat mediasi, kedua belah pihak beserta keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Mediasi berjalan lancar yang dihadiri oleh kepala Desa Kalampa, Bima.
”Kedua mempelai bersedia bersatu kembali membangun rumah tangga yang sakinah mawadah dengan membuat surat pernyataan damai,” kata Brata.
Baca juga: Ditinggal Nikah Para Sahabat, Wanita Ini Terima Banyak Doa setelah Kisahnya Viral: Ambil Hikmahnya
Peristiwa pengantin pria yang langsung mengucapkan talak pada istri ini ditanggapi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, Prof H Saiful Muslim.
Ia menyampaikan, insiden tersebut seharusnya tidak terjadi bila masing-masing pihak menahan diri.