Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Tani Konsumsi Sabu Sejak 2017, Ngaku Depresi setelah Cerai dengan Istri

Seorang pria bernama Samsul Arif (41) harus berurusan dengan polisi karena memiliki dan mengonsumsi sabu.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Buruh Tani Konsumsi Sabu Sejak 2017, Ngaku Depresi setelah Cerai dengan Istri
Daily Hive Vancouver
Seorang pria bernama Samsul Arif (41) harus berurusan dengan polisi karena memiliki dan mengonsumsi sabu. 

"Bercerai dengan istri membuat pelaku frustrasi, dan akhirnya menggunakan narkotika jenis sabu sebagai tempat pelariannya,” ungkap Khairul.

Baca juga: VIRAL Tukang Ojek Rawat Belasan Anak Pecandu Lem dan Narkoba di Papua, Ini Kisah Lengkapnya

Kendati begitu, Samsul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.

Polisi menjerat Samsul dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kisah Buruh Tani di Pringsewu, Konsumsi Sabu Lantaran Frustrasi Dicerai Istri

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas