Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Tani Konsumsi Sabu Sejak 2017, Ngaku Depresi setelah Cerai dengan Istri

Seorang pria bernama Samsul Arif (41) harus berurusan dengan polisi karena memiliki dan mengonsumsi sabu.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Buruh Tani Konsumsi Sabu Sejak 2017, Ngaku Depresi setelah Cerai dengan Istri
Daily Hive Vancouver
Seorang pria bernama Samsul Arif (41) harus berurusan dengan polisi karena memiliki dan mengonsumsi sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Samsul Arif (41) harus berurusan dengan polisi.

Pria yang bekerja sebagai buruh tani itu ditangkap tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu, Lampung karena kedapatan memiliki sabu.

Kepada petugas, pelaku mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak 2017.

Ia mengonsumsi barang haram itu karena depresi setelah bercerai dengan istrinya.

Samsul merupakan warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Polisi menemukan sabu berikut alat isap di lemari kamar tidur pelaku.

Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Kepada Polisi, Kenal Sabu Sejak Awal Jadi Artis

“BB yang berhasil kami dapat antara lain dua buah plastik klip bening di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu," ujar Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (4/7/2021).

Berita Rekomendasi

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan sebuah pipa kaca pirek bekas pakai, sebuah alat isap sabu (bong), sebuah korek api, dan sebuah kotak kemasan cotton bud.

Khairul menceritakan, penangkapan Samsul bermula dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Informasi menyebutkan Samsul sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu melakukan penggerebekan di rumah Samsul, Kamis (8/7/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Samsul diamankan tanpa perlawanan dan kemudian digelandang ke Mapolres Pringsewu.

Kepada polisi, pria yang bekerja sebagai buruh tani mengaku sudah mengenal dan memakai sabu sejak tahun 2017.

Samsul beralasan memakai sabu lantaran frustrasi setelah bercerai dengan istrinya.

"Bercerai dengan istri membuat pelaku frustrasi, dan akhirnya menggunakan narkotika jenis sabu sebagai tempat pelariannya,” ungkap Khairul.

Baca juga: VIRAL Tukang Ojek Rawat Belasan Anak Pecandu Lem dan Narkoba di Papua, Ini Kisah Lengkapnya

Kendati begitu, Samsul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.

Polisi menjerat Samsul dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kisah Buruh Tani di Pringsewu, Konsumsi Sabu Lantaran Frustrasi Dicerai Istri

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas