Viral Aksi Joget Istri Gubernur Maluku, KNPI Pasang Badan, Akan Laporkan Penyebar Video ke Polisi
KNPI menilai, pihak yang sengaja menyebarkan video istri gubernur memiliki tendensi politik untuk menjatuhkan kredibilitas Widya Murad Ismail.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Video viral di media sosial terkait aksi joget istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail, tampaknya berbuntut panjang.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku berencana melaporkan pihak yang mengunggah video ke pihak berwajib.
KNPI menilai, pihak yang sengaja menyebarkan video istri gubernur memiliki tendensi politik yang kuat untuk menjatuhkan kredibilitas Widya.
“Kami dari DPD KNPI Provinsi Maluku sangat menyayangkan viralnya video Ketua PKK Provinsi Maluku yang diedarkan oleh orang-orang yang menurut kami tidak etis,” kata Ketua DPD KNPI Maluku Saiful Chaniago kepada wartawan di Ambon, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Maluku: PPKM di Ambon Jangan Sampai Hilangkan Mata Pencarian
Ia menduga, pihak yang sengaja menyebarkan video istri gubernur sedang berjoget itu memiliki motif politik.
Sebab, kegiatan istri gubernur itu terjadi sebelum ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sementara video tersebut baru diedarkan setelah ada PPKM.
“Video itu dari tanggal 22 Juni dan baru diedarkan hari ini. Kami mempertanyakan motif apa diedarkannya video itu. Kami berasumsi bahwa penyebaran video itu bermotif politis,” kata dia.
Saiful mendesak aparat kepolisian untuk memanggil penyebar video untuk diproses secara hukum.
“Kami DPD KNPI Maluku akan melaporkan kasus ini ke Polda Maluku, Senin besok,” kata Saiful.
Menurut Saiful, Widya Murad Ismail selama ini telah berkontribusi besar dalam menuntaskan masalah stunting di Maluku.
Senada dengan Saiful, Ketua DPD KNPI Kota Ambon Sugiarto Solissa menilai, penyebar video itu telah menyerang pribadi Widya.