Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Aksi Joget Istri Gubernur Maluku, KNPI Pasang Badan, Akan Laporkan Penyebar Video ke Polisi

KNPI menilai, pihak yang sengaja menyebarkan video istri gubernur memiliki tendensi politik untuk menjatuhkan kredibilitas Widya Murad Ismail.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Viral Aksi Joget Istri Gubernur Maluku, KNPI Pasang Badan, Akan Laporkan Penyebar Video ke Polisi
Kompas.com/ Istimewa
Istri gubernur Maluku, Widya Murad Ismail berjoget bersama sejumlah ostri pejabat lainnya tanpa menggunakan masker di depan kafe Maluku yang berada di komplek Islamic Center Ambon. 

Bahkan ada komentar dari akun yang mengaku bagian dari tenaga kesehatan.

"Kita tenaga kesehatan dengar dari pemerintah dan berusaha edukasi ke masyarakat. Malah pemerintah sendiri yang langgar," tulis hadi_sanduan.

Komentar lainnya juga berharap bisa melakukan hal yang sama, lantaran sudah lama dilarang.

"Ibu mau gabung boleh,"cetus rifaldy_boften.

Diduga, video tersebut diambil saat syukuran pelantikan Bupati Buru Selatan di Cafe Katong, 22 Juni 2021 lalu.

Artinya, video tersebut terjadi sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 8-22 Juli berlangsung.

Namun, mereka tetap mengabaikan protokol kesehatan karena corona masih mewabah.

Berita Rekomendasi

Satgas covid-19 angkat bicara

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr Doni Rerung menyebut video viral itu merupakan video lama.

Ia pun menyinggung banyak kebijakan Gubernur Maluku Murad Ismail terkait penanganan Covid-19.

Menurut Doni, tak mungkin istri gubernur justru melanggar protokol kesehatan.

“Itu (video) kejadian lama, tapi kalau sekarang saya kira tidak,” jelas Doni, seperti dikutip Tribunwow.com.

“Kalau Pak Gubernur sudah bikin aturan sudah kasih petunjuk masa dilanggar istrinya sendiri."

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KNPI Ancam Laporkan Penyebar Video Istri Gubernur Maluku Joget ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas